7 Pemain Narkoba Diringkus, Ada Wanita Pengirim Tumis Cumi Isi Sabu ke Lapas Sukabumi

Senin 18 Januari 2021, 12:26 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan tujuh orang tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang.

Ketujuh tersangka diperlihatkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (18/1/2021).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni didampingi Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdianto menjelaskan, ketujuh tersangka merupakan hasil tangkapan dalam dua pekan terakhir.

"Ini adalah hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota selama dua pekan terakhir, yaitu dari akhir Desember 2020 sampai dengan sekarang," kata Sumarni kepada awak media.

BACA JUGA: Tumis Cumi Berisi Sabu, Lapas Nyomplong Sukabumi Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Adapun tujuh orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial LR (38 tahun), FR (45 tahun), WK (42 tahun), RP (21 tahun), S (43 tahun), AJ (26 tahun) dan AF (21 tahun).

Berdasarkan data yang dirilis, tersangka LR adalah wanita yang menyelundupkan 2,5 gram sabu-sabu ke Lapas Nyomplong Kota Sukabumi dengan cara disembunyikan di dalam makanan, yakni tumis cumi-cumi. Sedangkan FR dan WK adalah napi Lapas Nyomplong yang menyuruh LR menyelundupkan sabu.

Aksi penyelundupan yang terjadi pada Kamis, 31 Desember 2020 itu berhasil digagalkan oleh para petugas Lapas Sukabumi (Lapas Nyomplong).

Kemudian tersangka berinisial S ditangkap saat terjaring razia di Posko PPKM Sukalarang pada Minggu, 10 Januari 2021 usai membeli obat di salah satu apotek kawasan Cianjur.

Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (18/1/2021).

Lalu tersangka RP ditangkap di Sukaraja pada 1 Januari 2021 usai mentransfer sejumlah uang lalu mengambil sabu-sabu 0,21 gram dengan modus ditempel di suatu tempat sesuai arahan pengedar.

Sedangkan AJ dan AF ditangkap lantaran mengedarkan obat berbahaya tanpa izin edar. AJ ditangkap di Kadudampit pada 12 Januari 2021, sedangkan AF ditangkap oada 13 Januari 2021 di Jalan R Syamsudin SH Gang Ajid II, Cikole, Kota Sukabumi.

Barang bukti yang berhasil kita amankan selama dua pekan terakhir ini antara lain sabu seberat 3,71 gram, 49 butir pil Alprazolam, 20 butir pil Calmlet, 40 butir pil Riklona. Kemudian obat-obatan berbahaya seperti Hexymer 1.767 butir dan Tramadol 319 butir. Kemudian ada sejumlah uang, handphone dan sepeda motor yang digunakan para tersangka," papar AKBP Sumarni.

Para tersangka terancam melanggar Undang-undang RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun, Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun, kemudian Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun. 

Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten