SUKABUMIUPDATE.com - Wisatawan yang berniat berlibur ke kawasan pantai Palabuhanratu harus menunjukan hasil tes Covid-19 negatif. Apabila tidak, maka akan diminta putar arah oleh petugas gabungan yang berjaga di jalur wisata.
Aturan ini dilakukan dalam upaya mendisiplinkan protokol kesehatan atau prokes apalagi saat ini Kabupaten Sukabumi sedang melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
BACA JUGA: Penyekatan di Ciemas Sukabumi, Tunjukan Hasil Tes Negatif Corona Bisa Masuk Geopark Ciletuh
Seperti yang nampak di pos pengamanan di jalur ruas jalan nasional Citepus - Cisolok, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/1/2021). Petugas memeriksa setiap kendaraan yang melintas dan memastikan mereka menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau 3 M.
"Petugas melakukan pemeriksaan terhadap wisatawan dari luar Sukabumi. Petugas langsung memutar balik wisatawan luar Sukabumi yang tidak membawa hasil rapid test atau swab test. Intinya wisatawan harus mentaati protokol kesehatan, wisatawan dari luar Sukabumi seperti Bogor, Jakarta, Cianjur dan lainnya apabila tidak bawa hasil rapid test itu diputar balik," tegas Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Iptu Nandang Herawan.
Petugas juga bersikap tegas kepada warga dan wisatawa lokal, apabila kedapatan tidak memakai masker, petugas akan hanya memberikan peringatan teguran dan meminta untuk memakai masker sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Untuk kondisi arus lalu lintas, Nandang menyatakan, masih lenggang hingga Sabtu siang. "Hingga siang ini arus lalu lintas menuju tempat wisata pantai Citepus, Karang Hawu dan sekitarnya sejauh ini masih terlihat lengang," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.