SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan 14 unit mobil hasil curian. Pengungkapan kasus mobil curian tersebut digelar dalam konferensi pers, Kamis (14/1/2021). 14 unit mobil hasil curian itu berasal dari lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
TKP pertama di Jalan Balandongan RT 02/03 Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi dengan laporan tanggal 30 September 2020.
TKP kedua di Kampung Cijambe Girang RT 18/09 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi dengan laporan tanggal 11 Juli 2019.
TKP ketiga di Kampung Gunungguruh RT 13/04 Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi dengan laporan tanggal 12 Desember 2020.
BACA JUGA: Hasil Curian, Motor Milik Calon Anggota Geng Motor di Sukabumi Diserahkan ke Pemilik
TKP keempat di Jalan Pelda Suryanta RT 04/13 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi dengan laporan tanggal 16 Desember 2020.
TKP kelima di Kampung Sindangresmi RT 03/08 Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi dengan laporan tanggal 7 Desember 2020.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, dalam aksi pencurian tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial DW (45 tahun) warga Cianjur, TH (29 tahun) warga Bogor, dan U (60 tahun). DW dan TH diciduk di kawasan Cisaat pada Rabu (9/1/2021) lalu dan U ditangkap di Sumedang keesokan harinya.
"Pelaku diamankan pada saat akan melakukan aksi pencurian kembali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Mereka sudah membawa peralatan untuk menjalankan aksinya. Mereka menjalankan aksinya dengan cara berkeliling, mencari kendaraan yang bisa dijadikan target," ujar Sumarni kepada awak media.
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian mobil di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (14/1/2021).
"Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara merusak pintu kendaraan menggunakan kunci letter T. Setelah pintu terbuka para pelaku merusak kunci kontak berikut mata kuncinya, kemudian memasang kabel socket sampai mesinnya menyala. Setelah mesin hidup, kendaraan dibawa kabur," imbuh Sumarni.
Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian mobil tersebut. Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti 14 unit mobil. Berikut rinciannya:
- 1 unit kendaraan R4 merek Toyota Avanza warna Silver metalik
- 1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna hitam
- 1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna hitam
- 1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna hitam
- 1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna hitam
- 1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna Hitam
- 1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna Abu-abu Metalic
- 1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna Biru
- 1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna Putih
- 1 unit kendaraan R4 merek Toyota Kijang warna Abu
- 1 unit kendaraan R4 merek Daihatsu Xenia warna Hitam
- 1 unit kendaraan R4 merek Toyota Avanza warna Hitam
- 1 unit kendaraan R4 merek SS warna Hitam
- 1 unit kendaraan R4 merek Daihatsu Xenia warna Hitam
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.