SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Suradita Balekambang, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi yang terdampak bencana pergerakan tanah minta direlokasi. Pasalnya dampak bencana itu semakin meluas.
Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bencana pergerakan tanah ini berdampak kepada 129 rumah dan ratusan jiwa.
BACA JUGA: Pergerakan Tanah di Kalibunder Sukabumi, Warga Diminta Buat Pos Waspada
Pengadaan lahan relokasi sudah dibahas dalam rapat yang dilaksanakan pihak pemerintah kecamatan dengan Disdik, pemerintah desa, BPBD, serta tokoh masyarakat Kampung Suradita, Senin (11/01/2021).
Camat Gegerbitung Yanti Budiningsih menuturkan dalam pertemuan itu warga menyampaikan sebanyak 299 Kepala Keluarga (KK) meminta direlokasi ke tempat yang lebih aman. Tetapi yang menjadi persoalan, hingga saat ini lahannya belum ada. "Kita sedang melakukan pendekatan ke perhutani dan PTPN untuk bisa menyisihkan Sebagian lahannya," kata Yanti.
Yanti menuturkan dari BNPB, Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial sudah siap membantu apabila sudah ada lahannya.
Maka dari itu, apabila ada masyarakat yang mampu membeli lahan maka pemerintah bersama pihak terkait siap membantu untuk pembangunannya sekaligus pembuatan sertifikat tanahnya. "Karena kalau kita menunggu lahan dari pihak Perhutani ataupun dari PTPN, Prosesnya bisa sampai satu tahun ataupun juga lebih," jelasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.