SUKABUMIUPDATE.com - Operasi yustisi dalam upaya mendispilinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan atau prokes terus dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota. Operasi tersebut merupakan wujud sinergitas Polri dengan unsur Forkopimda.
Yang terbaru, Polres Sukabumi Kota menggelar operasi Yustisi gabungan di 15 titik, Rabu (6/1/2021).
BACA JUGA: Kapolres Sukabumi Kota Soal Sosialisasi Prokes: Masih Ada yang Abai
"Kami Jajaran Polres Sukabumi Kota kembali melakukan operasi yustisi mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Kami laksanakan secara mobile sekaligus dibarengi dengan patroli," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.
"Kemudian di setiap wilayah hukum Polsek melaksanakan secara stasioner, jadi 15 titik di polsek-polsek Jajaran Polres Sukabumi Kota juga tetap melaksanakan kegiatan operasi yustisi bersama forkopimdanya," imbuh Sumarni.
Sumarni juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan Jajarannya bersama dengan unsur Forkopimda tersebut merupakan salah satu edukasi terhadap masyarakat untuk menjaga kesehatannya dengan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.