SUKABUMIUPDATE.com - Belum usainya masa pandemi Covid-19, membuat jajaran Polres Sukabumi Kota terus melaksanakan operasi yustisi dan sosialisasi menyampaikan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini disampaikan melalui pengeras suara dan sejumlah alat peraga unik yang diperlihatkan oleh sejumlah anggota Polisi Wanita di kawasan Tugu Adipura Cikole Kota Sukabumi, Selasa (30/12/2020) siang.
BACA JUGA: Dua Cewek Ini Pakai Masker Tanpa Helm, Kepergok Kapolres Sukabumi Kota! Lalu?
"Kami menggelar operasi yustisi di berbagai titik, salah satunya di bundaran Tugu Adipura di dekat Pos Terpadu Operasi Lilin Lodaya 2020," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.
Sumarni menyatakan, yang disampaikan diantaranya mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun lalu menjaga jarak.
BACA JUGA: Operasi Yustisi Mobile di Kota Sukabumi, Masih Ada yang Kena Tegur
Dalam pelaksanaanya, kata Sumarni masih saja ada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan atau prokes seperti tidak menggunakan masker. "Karena masih ada yang abai sehingga kami membagikan masker ke para pengendara baik roda dua maupun roda empat termasuk angkot. Kita edukasi mereka bahwa masker ini untuk melindungi dirinya dan masyarakat yang lain,” pungkasnya.
Untuk operasi yustisi dilakukan bersama jajaran Kodim 0607 Kota Sukabumi. Untuk titik pelaksanaannya diantaranya di Jalan RE. Martadinata, daerah Cemerlang, Jalan Pelabuhan II, Jalan Otista dan di daerah Degung.
"Semoga kegiatan ini bisa membantu menekan penyebaran Covid dan menyadarkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk benar-benar patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatannya," jelasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.