SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah pusat mulai mendistribusikan vaksin Covid-19. Secara serentak, pemberian vaksin akan dilakukan pada 13 Januari 2021 mendatang se-Indonesia, tak terkecuali di Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, untuk gelombang pertama Januari - Maret 2021 Kota Sukabumi akan melakukan vaksinasi kepada 17.000 orang, dengan prioritas utama Tenaga Kesehatan (Nakes), TNI-Polri, tokoh agama, lansia yang kondisinya sehat, serta pelaku pelayanan publik lainnya.
"Vaksin Covid-19 ini sesuai arahan Pak Presiden diberikan untuk semua masyarakat secara gratis. Saat ini Kota Sukabumi dapat jatah 17.000 untuk gelombang pertama Januari sampai dengan Maret 2021," kata Fahmi saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (6/1/2021) di Sekretariat PWI Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Mulai Vaksinasi Covid-19 22 Januari Ini, Siapa Sasarannya?
Secara teknis, lanjut Fahmi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi sebagai leading sector akan menjalankan pelbagai rangkaian vaksinasi sesuai arahan pemerintah pusat.
"Nanti di gelombang kedua ada jatah 18.000 kalau tidak salah. Saya yakin ketika pemerintah merekomendasikan, tentu pemerintah akan menjamin vaksin ini aman. Juga ada instruksi bahwa tidak boleh ada yang menolak vaksin," tegasnya.
Kendati demikian, Fahmi mengaku belum mengetahui di tanggal berapa pastinya Kota Sukabumi akan mulai melangsungkan vaksinasi. "Arahan dari pemerintah pusat, tidak boleh lebih dari satu minggu setelah pusat melaksanakan. Tanggal 13 itu secara nasional, setelah itu ke daerah," imbuhnya.
Ditanya mengenai kesiapannya jadi orang pertama yang di-vaksin, Fahmi mengaku tak keberatan. "Ya, kenapa tidak?," tutup Fahmi.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.