SUKABUMIUPDATE.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh Arab Saudi akhirnya angkat bicara soal beredarnya informasi bantuan dari Raja Salman untuk mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dikutip dari akun Facebook miliknya, Sabtu (26/12/2020), KBRI Riyadh menyatakan bahwa informasi adanya bantun dari Raja Salman atau Pemerintah Arab Saudi tersebut tidak benar alias hoax.
"Tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab di atas patut diduga kuat sebagai upaya penipuan," tulis akun tersebut.
Berkaitan dengan hal itu, KBRI Riyadh mengimbau agar para Warga Negara Indonesia (WNI) menjaga kewaspadaan dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.
Sebelumnya diberitakan, warga di Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan beredarnya informasi bahwa mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pernah bekerja di timur tengah terutama Arab Saudi akan mendapat bantuan dari Raja Salman.
Kabar tersebut datang dari warga yang berperan sebagai koordinator untuk menghimpun sejumlah persyaratan dalam menerima bantuan ini. Tidak langsung percaya, beberapa warga lainnya pun mempertanyakan ihwal kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA: Bantuan Raja Salman Untuk Mantan TKW? Disnakertrans Sukabumi: Hoax
"Informasinya sudah hampir semingguan, bahwa mantan tenaga kerja wanita atau TKW yang pernah kerja di Arab Saudi akan mendapat sumbangan dari Raja Salman," kata mantan TKW Arab Saudi, Aisyah (38 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Kamis (24/12/2020). Aisyah adalah warga Kampung Nangkawangi Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap.
Aisyah menuturkan, dirinya beberapa kali ditawari bantuan tersebut dengan sejumlah persyaratan, antara lain paspor Arab Saudi, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), dan uang senilai Rp 50 ribu untuk transportasi.
Kabar ini juga sebelumnya telah dibantah oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Agus Muharram mengatakan, tidak ada bantuan seperti itu dari Pemerintah Arab Saudi dan Raja Salman.
"Kami sudah koordinasi dengan dinsos, tidak ada bantuan dari pemerintah Arab Saudi dan Raja Salman untuk mantan TKI yang pernah bekerja di sana," jelas Agus Muharam, Kamis (24/12/2020).
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.