Perda Pesantren Akhirnya Disahkan, Hasim Adnan Sebut Kado Terindah

Selasa 02 Februari 2021, 10:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Informasi yang dihimpun, penandatanganan Perda Pesantren dilakukan di DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin, 1 Februari 2021.

"PUJI SYUKUR ALHAMDULILLAH, Hari ini Jawa Barat SAH, menjadi salah satu daerah yang pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren yang akan menjadi dasar kuat untuk mendukung lahir batin para santri dan pembangunan Pesantren, sebagai salah satu identitas sosio kultural Jawa Barat," tulis Ridwan Kamil di akun Facebooknya.

BACA JUGA: Perda Pesantren Pertama di Indonesia Lahir di Jawa Barat

"Terima Kasih untuk kerja keras semua pihak: Pansus 7 DPRD Jabar, tim pemprov, para Kiayi, pegiat pesantren, akdemisi dll. Selamat untuk para santri Jawa Barat. Perjuangan bertahun-tahun akhirnya Allah kabulkan di hari ini," imbuh Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, Perda Pesantren sebelumnya dibahas oleh Pansus VII DPRD Jawa Barat. Medio Juni 2020 lalu, jajaran Pansus VII sempat melakukan anjangsana ke pondok pesantren Almasthuriyah, Cibolang, Kabupaten Sukabumi dan Syamsul Ulum, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Salah satu anggota Pansus VII yang ikut mengawal lahirnya Perda Pesantren adalah Hasim Adnan. Politisi PKB itu juga merupakan Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat yang berangkat dari daerah pemilihan Kabupaten/Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Kenapa Raperda Penyelenggaraan Pesantren Penting? Hasim Adnan Beberkan Alasannya

Saat diwawancarai, Hasim menyebutkan bahwa Perda Pesantren ini merupakan kado istimewa lantaran disahkan satu hari setelah peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (Harlah NU) ke-95.

"Alhamdulillah, setelah melalui proses yang melibatkan banyak pihak dan kerjasama yang saling mensupport, kami Pansus VII tentang Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di hadapan peserta Paripurna beserta Gubernur Jawa Barat, telah menyepakati Raperda tersebut menjadi Perda," kata Hasil kepada sukabumiupdate.com, Selasa (2/2/2021).

"Umumnya bagi kalangan pesantren di Jawa Barat, bisa menjadi kado terindah. Mengingat jumlah Pesantren di Jawa Barat sangat banyak, sehingga harapannya, ke depan, Pemprov Jabar bisa memberikan atensi dan fasilitasi untuk kalangan Pesantren yang selama ini agak terkendala karena belum adanya payung hukum di level Provinsi," imbuhnya.

BACA JUGA: Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren Ditunda, Hasim Adnan: Agustus Mulai Lagi

"Bagi PKB, ini juga bagian dari pertanggungjawaban kami kepada komunitas pesantren yang menjadi salah satu basis konstituen. Sekaligus bagian dari perwujudan komitmen kami sebagai Parpol yang peduli terhadap eksistensi pesantren," pungkas Hasim Adnan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari