BPSK Kab Sukabumi Belum Dilantik? Komisi II DPRD Jabar Desak Emil Lindungi Konsumen

Rabu 03 Februari 2021, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepengurusan baru BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kabupaten Sukabumi periode 2020-2025 ternyata belum dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil). Dampaknya tentunya saja badan yang seharusnya memberikan perlindungan kepada konsumen ini tak mampu berfungsi sebagaimana mestinya.

Belum dilantiknya BPSK Kabupaten Sukabumi diketahui dari kunjungan Komisi II DPRD Jawa Barat pada 14 Januari 2021 kemarin. Alih-alih mendapatkan data soal penanganan sengketa konsumen, wakil rakyat Jawa Barat ini malah dicurhati pengurus BPSK Kabupaten Sukabumi yang hingga saat ini belum dilantik oleh Gubernur Jawa Barat.

"Mereka tidak bisa menjalankan tugasnya karena secara hukum dan aturan belum disahkan oleh Provinsi. Pengurus baru BPSK Kabupaten Sukabumi belum dilantik," jelas Lina Ruslinawati salah seorang anggota Komisi II DPRD Jabar, 4 Februari 2021.

Menurut Lina, Komisi II secepatnya akan mendorong provinsi dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melantik pengurus BPSK. "Ternyata tak hanya di Sukabumi sejumlah daerah lainnya di Jabar juga ada yang belum dilantik terutama pengurus yang PAW," sambung politis Partai Gerindra ini lebih jauh.

"Insyaallah kita coba dorong Pak Gubernur untuk sesegera mungkin untuk melantik Kepengurusan BPSK Sukabumi. Kasihan masyarakat konsumen yg mau mengadu kalo masih belum beroperasi," sambungnya.

Gara-gara lambannya pelantikan ini, BPSK Kabupaten Sukabumi bahkan harus mengembalikan anggaran ke kas negara. "Seharusnya ini tidak terjadi, BPSK selama ini menjadi jembatan yang baik untuk mengatasi sengketa konsumen, khususnya untuk melindungi para konsumen," pungkas Lina.

Sejak September 2019 Pemerintah Provinsi Jabar sudah melakukan seleksi untuk kepengurusan BPSK termasuk Kabupaten Sukabumi. Ada lima belas nama pengurus baru yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat namun hingga hari ini belum dilantik. 

Komisi II DPRD Jabar bersama pengurus BPSK Kab Sukabumi

BACA JUGA: DPRD Jabar Dorong Pengawasan Perikanan Laut Lebih Efektif, Lina: 1 Kapal Rusak!

Tugas pokok BPSK berdasarkan undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Adapun fungsi BPSK adalah menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan. 

Penjabaran tugas dan kewenangan BPSK sebagai berikut :

-Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen dengan cara konsiliasi, mediasi dan arbitrase

-Memberikan kontribusi perlindungan konsumen

- Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku

- Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran ketentuan dalam UU nomor 8 tahun 1999

- Menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen

- Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungan konsumen

- Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen

- Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli dan atau setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap UU nomor 8 tahun 1999

- Meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pelaku usaha, saksi, saksi ahli atau setiap  orang sebagaimana dimaksud pada huruf g dan h yang tidak memenuhi panggilan BPSK

- Mendapatkan,meneliti dan atau menilai surat.dokumen, atau alat bukti lain guna penyidikan dan atau pemeriksaan

- Memutuskan dan menetapkan ada atau tidaknya kerugian di pihak konsumen

- Memberitahukan putusan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen

- Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan UU nomor 8 tahun 1999.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi19 Januari 2025, 22:06 WIB

Ngeri! Truk Tangki Seruduk 2 Mobil Parkir di Parungkuda Sukabumi, Ini Kronologinya

Berikut kronologi dan penyebab truk tangki tabrak dua mobil parkir di pinggir jalan Parungkuda Sukabumi.
Momen truk tangki tabrak dua mobil parkir di pinggir jalan Parungkuda Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Nasional19 Januari 2025, 21:58 WIB

ASN Jadi Korban KDRT oleh Istri: Kisah Tragis di Balik Hubungan yang Terkesan Sempurna

Kisah tragis ASN golongan III yang jadi korban KDRT oleh istrinya. Isolasi sosial, luka fisik, dan tekanan psikologis menggugah kesadaran tentang pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan kerja.
Ketika kekerasan dalam rumah tangga tidak mengenal gender, kisah ini mengingatkan kita bahwa dukungan keluarga dan teman sangat penting untuk membantu korban keluar dari situasi sulit. (Sumber : Instagram/@adityaarthaz)
Science19 Januari 2025, 21:17 WIB

Analisis Badan Geologi: Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Akibat Aktivitas Zona Subduksi

Berikut hasil analisis lengkap dari Badan Geologi terkait gempa darat M4,3 di Kabupaten Sukabumi.
Gempa Darat M4,3 Guncang Sukabumi. (Sumber Foto : BMKG)
Entertainment19 Januari 2025, 20:59 WIB

Dari Lapangan ke Layar Lebar: Shin Tae-yong Mencoba Peruntungan di Dunia Akting

Shin Tae-yong, mantan pelatih Timnas Indonesia, kini mencoba dunia akting dalam film The Ghost Soccer. Lewat perannya, ia tetap menginspirasi masyarakat dengan edukasi sepak bola yang unik.
Shin Tae-yong tampil beda! Mantan pelatih Timnas Indonesia ini menjajal dunia akting di film The Ghost Soccer. Tetap menginspirasi lewat sepak bola, kini lewat layar lebar! (Sumber : Instagram/@shintaeyong7777)
Sukabumi19 Januari 2025, 19:48 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Prestasi Internasional Diva Gracia di Dunia Model

Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberikan dukungan penuh serta doa agar Diva Gracia terus sukses dalam perjalanan kariernya di dunia model.
Raih prestasi membanggakan di dunia model. Diva Gracia diundang ke kediaman Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel19 Januari 2025, 19:00 WIB

Wana Mandala Cengkrong, Wisata Sekitar Cipatat Bandung untuk Liburan Keluarga

Wana Mandala Cengkrong, area wisata di Cipatat Bandung ini juga memiliki pemandangan bukit yang indah, cocok untuk berfoto dan bersantai.
(Ilustrasi) Kereta lokal Siliwangi Sukabumi-Cipatat. | Wana Mandala Cengkrong, Wisata Sekitar Cipatat Bandung untuk Liburan Keluarga. Foto: Instagram @railfans_cianjur
Keuangan19 Januari 2025, 18:32 WIB

Mendagri Klaim APBD untuk Danai Makan Bergizi Gratis Hampir Mencapai Rp5 Triliun

Daerah diklaim siap dukung program Makan Bergizi Gratis lewat APBD, Mendagri Tito Karnavian menyebut nilainya hampir Rp5 Triliun.
Ilustrasi. Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional.  (Sumber Foto: IG/@badangizinasional.ri)
Bola19 Januari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang yang berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 19.00 WIB.
Streaming Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Musik19 Januari 2025, 17:00 WIB

Remake Versi Original Rossa, Ini Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito

Lagu Aku Bukan Untukmu versi baru ini dinyanyikan oleh Anggi Marito dan dirilis di bawah label Universal Music Indonesia.
Official Video Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito, yang merupakan Remake dari Versi Original Rossa. Foto: YouTube/@AnggiMarito
Sukabumi19 Januari 2025, 16:34 WIB

Tebing Cimapag Sudah 10 Kali Longsor, BPBD Sukabumi: Waspada Melintasi Jalur Bagbagan - Kiara Dua

Proses terasering atau trap untuk tebing longsoran diperkiraan baru 60 persen pengerjaan.
Lokasi longsor cimapag di jalan nasional Bagbagan Kiara Dua Sukabumi (Sumber: dok BPBD)