BPSK Kab Sukabumi Belum Dilantik? Komisi II DPRD Jabar Desak Emil Lindungi Konsumen

Rabu 03 Februari 2021, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepengurusan baru BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kabupaten Sukabumi periode 2020-2025 ternyata belum dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil). Dampaknya tentunya saja badan yang seharusnya memberikan perlindungan kepada konsumen ini tak mampu berfungsi sebagaimana mestinya.

Belum dilantiknya BPSK Kabupaten Sukabumi diketahui dari kunjungan Komisi II DPRD Jawa Barat pada 14 Januari 2021 kemarin. Alih-alih mendapatkan data soal penanganan sengketa konsumen, wakil rakyat Jawa Barat ini malah dicurhati pengurus BPSK Kabupaten Sukabumi yang hingga saat ini belum dilantik oleh Gubernur Jawa Barat.

"Mereka tidak bisa menjalankan tugasnya karena secara hukum dan aturan belum disahkan oleh Provinsi. Pengurus baru BPSK Kabupaten Sukabumi belum dilantik," jelas Lina Ruslinawati salah seorang anggota Komisi II DPRD Jabar, 4 Februari 2021.

Menurut Lina, Komisi II secepatnya akan mendorong provinsi dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melantik pengurus BPSK. "Ternyata tak hanya di Sukabumi sejumlah daerah lainnya di Jabar juga ada yang belum dilantik terutama pengurus yang PAW," sambung politis Partai Gerindra ini lebih jauh.

"Insyaallah kita coba dorong Pak Gubernur untuk sesegera mungkin untuk melantik Kepengurusan BPSK Sukabumi. Kasihan masyarakat konsumen yg mau mengadu kalo masih belum beroperasi," sambungnya.

Gara-gara lambannya pelantikan ini, BPSK Kabupaten Sukabumi bahkan harus mengembalikan anggaran ke kas negara. "Seharusnya ini tidak terjadi, BPSK selama ini menjadi jembatan yang baik untuk mengatasi sengketa konsumen, khususnya untuk melindungi para konsumen," pungkas Lina.

Sejak September 2019 Pemerintah Provinsi Jabar sudah melakukan seleksi untuk kepengurusan BPSK termasuk Kabupaten Sukabumi. Ada lima belas nama pengurus baru yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat namun hingga hari ini belum dilantik. 

Komisi II DPRD Jabar bersama pengurus BPSK Kab Sukabumi

BACA JUGA: DPRD Jabar Dorong Pengawasan Perikanan Laut Lebih Efektif, Lina: 1 Kapal Rusak!

Tugas pokok BPSK berdasarkan undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Adapun fungsi BPSK adalah menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan. 

Penjabaran tugas dan kewenangan BPSK sebagai berikut :

-Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen dengan cara konsiliasi, mediasi dan arbitrase

-Memberikan kontribusi perlindungan konsumen

- Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku

- Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran ketentuan dalam UU nomor 8 tahun 1999

- Menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen

- Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungan konsumen

- Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen

- Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli dan atau setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap UU nomor 8 tahun 1999

- Meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pelaku usaha, saksi, saksi ahli atau setiap  orang sebagaimana dimaksud pada huruf g dan h yang tidak memenuhi panggilan BPSK

- Mendapatkan,meneliti dan atau menilai surat.dokumen, atau alat bukti lain guna penyidikan dan atau pemeriksaan

- Memutuskan dan menetapkan ada atau tidaknya kerugian di pihak konsumen

- Memberitahukan putusan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen

- Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan UU nomor 8 tahun 1999.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment24 Februari 2025, 16:30 WIB

Agensi Lee Min Ho Rumor Kencan Dengan Park Bom 2NE1: Ini Tidak Berdasar

Aktor Lee Min Ho angkat bicara soal rumor yang menyebutkan dirinya tengah berkencan dengan personel 2NE1, Park Bom. Ia melalui agensinya membantah hal tersebut.
Agensi Lee Min Ho Rumor Kencan Dengan Park Bom 2NE1: Ini Tidak Berdasar (Sumber : X/@soompi)
Bola24 Februari 2025, 16:15 WIB

Prediksi Barito Putera vs Bali United di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Barito Putera vs Bali United akan tersaji malam ini, dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 peka ke-24.
Barito Putera vs Bali United akan tersaji malam ini, dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 peka ke-24. (Sumber : X/@BaliUtd/Instagram@psbaritoputeraofficial).
Food & Travel24 Februari 2025, 16:00 WIB

Wisata Taman Bunga Cihideung: Surga Flora di Lembang, Tiket Mulai Rp5 Ribu Saja

Taman Bunga Cihideung membentang di atas lahan seluas 50 hektar, menjadikannya salah satu taman bunga terbesar di Kabupaten Bandung.
Ilustrasi. Taman Bunga Florawisata (Sumber : Freepik/@yingyang)
Entertainment24 Februari 2025, 15:30 WIB

Ahmad Dhani Ungkap Agnez Mo Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin Selama 10 Tahun

Musisi Ahmad Dhani menyebut kalau penyanyi Agnez Mo tidak tahu caranya untuk berterima kasih. Hal ini ia ungkapkan bukan hanya untuk membela Ari Bias, yang saat ini tengah berpolemik dengan Agnez.
Ahmad Dhani Ungkap Agnez Mo Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin Selama 10 Tahun (Sumber : Instagram/@dhaniperwakilanrakyat)
Sehat24 Februari 2025, 15:21 WIB

5 Jenis Jalan Kaki untuk Menghilangkan Lemak Perut yang Patut DiCoba

Memiliki perut ramping merupakan dambaan semua orang. Untuk itu, cobalah jenis olahraga jalan kaki berikut supaya mendapatkan hasil yang diinginkan.
Ilustrasi jenis jalan kaki untuk menghilangkan lemak perut (Sumber: Freepik/@jcomp)
Jawa Barat24 Februari 2025, 15:19 WIB

MK Putuskan Pilbup Tasikmalaya Diulang Tanpa Ade Sugianto, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi putuskan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 diulang Tanpa Ade Sugianto. Ini Alasannya
Gedung Mahkamah Konstitusi | Foto : Ist
Inspirasi24 Februari 2025, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowonga kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Loker Sukabumi Sebagai Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi24 Februari 2025, 14:47 WIB

DPRD Sukabumi Desak Evaluasi Total Sistem Penanganan ODGJ Pascatewasnya Samson

Hamzah menilai kematian Samson tak lepas dari lemahnya sistem penanganan ODGJ yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Hamzah Gurnita, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB. | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi24 Februari 2025, 14:31 WIB

Perkuat Sinergi, PLN Indonesia Power UBP JPR Gelar Rakor Bertajuk SynerGreat 2025

Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi PT PLN Indonesia Power UBP JPR untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja.
Suasana Rakor SynerGreat 2025 PT PLN Indonesia Power UBP JPR. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola24 Februari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Arema vs PSIS Semarang di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Arema vs PSIS Semarang akan berlangsung di Stadion Gelora Soepriadi, Senin, 24 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Arema vs PSIS Semarang (Sumber : Vidio)