SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap sepasang kekasih (Sejoli) di sebuah kamar kontrakan di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Minggu (3/1/2021) malam lalu, berhasil diciduk jajaran Polres Cianjur, Jumat (8/1/2021).
Pelaku berinisial HP (19 tahun) itu ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di wilayah Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat dan bersembunyi di kawasan perbukitan yang ada di wilayah itu.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengungkapkan, keberadaan pelaku didapatkan dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku yang diketahui anggota salah satu berandalan bermotor itu, lanjut Rifai, tega menganiaya hingga membunuh korban setelah aksi perampokannya diketahui salah satu korban.
BACA JUGA: Sejoli Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan di Cianjur, Laki-laki Tewas Perempuan Kritis
"Awalnya pelaku hanya ingin merampok harta korban. Namun, saat menjalankan aksinya, salah seorang korban mengetahui aksinya. Takut, korbannya berteriak meminta tolong, pelaku langsung menganiaya korbannya dengan sebuah batu, hingga tewas," kata Rifai, kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Setelah menganiaya salah satu korbannya hingga tewas, lanjut Rifai, pelaku juga menganiaya korban lainnya yang saat itu sedang terlelap tidur hingga mengalami luka serius.
Selain menangkap pelaku, kata Rifai, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya sepeda motor, batu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, dan handphone.
"Untuk mengelabui polisi, pelaku mengubur sepeda motor hasil kejahatannya itu di sebuah hutan dan pelaku juga membakar handphone milik korban," jelasnya.
BACA JUGA: Sejoli Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan, RS jadi Saksi KuncI
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Rifai, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 365, pasal 351, dan pasal 338 KUHPidana.
"Pelaku masih diperiksa oleh petugas, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejahatan yang telah dilakukannya," tandasnya.
Sebelumnya, sepasang kekasih ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar kontrakan di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Minggu (3/1/2021) malam.
laki-laki berinisial R (24 tahun) ditemukan dalam kondisi tewas, sedang kekasihnya RS (24 tahun) kondisinya kritis. Keduanya langsung dibawa ke RSUD Sayang Cianjur.