Sembunyi di Gununghalu, Pelaku Pembunuhan Sejoli Ternyata Berandal Motor

Jumat 08 Januari 2021, 13:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap sepasang kekasih (Sejoli) di sebuah kamar kontrakan di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Minggu (3/1/2021) malam lalu, berhasil diciduk jajaran Polres Cianjur, Jumat (8/1/2021). 

Pelaku berinisial HP (19 tahun) itu ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di wilayah Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat dan bersembunyi di kawasan perbukitan yang ada di wilayah itu. 

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengungkapkan, keberadaan pelaku didapatkan dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Pelaku yang diketahui anggota salah satu berandalan bermotor itu, lanjut Rifai, tega menganiaya hingga membunuh korban setelah aksi perampokannya diketahui salah satu korban. 

BACA JUGA: Sejoli Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan di Cianjur, Laki-laki Tewas Perempuan Kritis

"Awalnya pelaku hanya ingin merampok harta korban. Namun, saat menjalankan aksinya, salah seorang korban mengetahui aksinya. Takut, korbannya berteriak meminta tolong, pelaku langsung menganiaya korbannya dengan sebuah batu, hingga tewas," kata Rifai, kepada wartawan, Jumat (8/1/2021). 

Setelah menganiaya salah satu korbannya hingga tewas, lanjut Rifai, pelaku juga menganiaya korban lainnya yang saat itu sedang terlelap tidur hingga mengalami luka serius. 

Selain menangkap pelaku, kata Rifai, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya sepeda motor, batu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, dan handphone. 

"Untuk mengelabui polisi, pelaku mengubur sepeda motor hasil kejahatannya itu di sebuah hutan dan pelaku juga membakar handphone milik korban," jelasnya. 

BACA JUGA: Sejoli Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan, RS jadi Saksi KuncI

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Rifai, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 365, pasal 351, dan pasal 338 KUHPidana. 

"Pelaku masih diperiksa oleh petugas, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejahatan yang telah dilakukannya," tandasnya. 

Sebelumnya, sepasang kekasih ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar kontrakan di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Minggu (3/1/2021) malam. 

laki-laki berinisial R (24 tahun) ditemukan dalam kondisi tewas, sedang kekasihnya RS (24 tahun) kondisinya kritis. Keduanya langsung dibawa ke RSUD Sayang Cianjur. 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life31 Januari 2025, 08:00 WIB

Jangan Takut! Ini 10 Tips Keluar Dari Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic

Buat tujuan yang spesifik mengapa Anda ingin keluar dari Zona nyaman yang toxic.
Ilustrasi. Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic (Sumber : Freepik/@stockking)
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)