SUKABUMIUPDATE.com - Barbie Kumalasari baru-baru ini mengungkap perkembangan terkini kliennya atas kasus pencabulan terdakwa MMS yang merupakan seorang guru ngaji di Depok.
Dilansir dari matamata.com, Barbie Kumalasari berupaya untuk meringankan hukuman pelaku pencabulan10 santri yang terancam hukuman mati.
"(Dikenai pasal) 289 tentang pencabulan. Kemarin kan didakwa untuk dihukum mati," kata Barbie Kumalasari ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin (9/5/2022).
Sebagai pengacara, Barbie Kumalasari berupaya meringankan hukuman pelaku. Meski tidak dipungkiri, ia juga tidak membenarkan tindakan pelaku.
"Supaya hukuman rendah. Kami melihat sisi positif beliau. Ya, itulah kerjaan kami, membela klien, nanti dilihat prosesnya ya," ujar mantan istri siri Galih Ginanjar ini.
Mengenai sisi positif dari pelaku pencabulan, Barbie Kumalasari memberikan penjabaran. Si guru ngaji telah membebaskan sejumlah iuran kepada santri.
"Saya ini memberikan gratis SPP tahunan, biaya Alquran, biaya makan minum beberapa santri untuk beberapa tahun," kata Barbie mengulang pengakuan terdakwa.
Kendati sudah membela diri dengan sikap positifnya itu, si guru ngaji akhirnya pasrah pada hukuman yang akan diberikan.
"Apapun keputusannya beliau sudah ikhlas. Itulah kesadaran dia yang aku hargai," ujar pemain Ijah di sinetron Bidadari tersebut.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut ada 10 santri yang jadi korban perbuatan biadab terdakwa. MMS didakwa melakukan pencambulan secara berulang kali pada para korban.
Sidang tersebut akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok pada 17 Mei 2022. Agendanya akan menghadirkan sejumlah saksi.
SUMBER: MATAMATA.COM