SUKABUMIUPDATE.com - Usai tertangkapnya CER (25 tahun), pria yang viral karena menantang umat Islam dan menginjak kitab suci Alquran di Sukabumi, Jawa Barat, kini beredar video lainnya yang berisi konten berunsur penghinaan terhadap agama Islam yang diduga masih dilakukan oleh CER.
Video terbaru yang berdurasi 5 detik tersebut diunggah di media sosial oleh akun Facebook bernama Nurdin Pranika. Dalam video itu terlihat di dalam mobil CER yang mengenakan baju berwarna hitam mengucapkan kata-kata sebagai berikut: "Islam gembel ta* pokonamah, Allah eweuh ceuk urang mah (Islam gembel ta*, Allah tidak ada kata saya).
Video tersebut terlihat berasal dari tangkapan layar dari akun Facebook milik CER bernama Dika Eka yang kemudian di posting ulang Nurdin Pranika dengan video yang viral sebelumnya.
Baca Juga :
Saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, pemilik akun Nurdin Pranika ternyata adalah seorang Pengasuh Pesantren Yatim Nurul Mubtadi'in di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Ustad Nurdin mengaku mendapatkan video tersebut dari grup WhatsApp salah satu Ormas Islam.
"Iya, saya mendapatkan video itu dari salah satu grup WA Ormas," Kata Ustad Nurdin saat dihubungi Jumat dini hari (6/5/2022).
Dalam caption postingannya pada Kamis 4 Mei 2022 petang itu, ia sekaligus menanggapi video Dika Eka yang viral.
"Kenapa Penista Agama Terus Bermunculan?
Menanggapi Video Dika Eka yang menantang Ummat Islam dan MENGINJAK AL-QURAN (Sukabumi tercoreng)
Manusia umumnya ingin hidup aman, tentram dan bahagia di dunia ini. Salah satu caranya tidak mencari gara-gara dengan orang lain. Menghina orang lain, apalagi menghina agama orang lain merupakan salah satu tindakan yang saya kira termasuk perilaku yang mencari gara gara
Anehnya orang yang tidak mau aman dan tentram ternyata tidak sedikit. Seperti yang dilakukan oleh Anak Muda yang mengaku namanya Dika Eka dengan videonya yang mengingjak Al-Quran dan menantang semua ummat Islam.
Kenapa para penista agama terus bermunculan seolah tidak kapok dengan akibatnya?
Salah satu penyebab fenomena penistaan agama terus terulang adalah untuk mencari pusat perhatian publik. Fenomena penistaan agama masih sering terjadi karena ingin mencari popularitas melalui narasi kontroversi
Kejadian yang menimpa penista agama seperti ditangkap polisi, diancam bui dan dibully masyarakat umum, rupanya tidak membuat kapok para penista agama.
Saya kira harus ada efek jera sehingga tidak bermunculan lagi para penista lainnya, harapan kami kepada pihak kepolisian agar memberikan hukum yang seberat beratnya, saya kira ummat islam tidak akan keberatan jika sanksi terhadap Dika Eka seperti Hukuman Mati atau Sekalian saja dikasihkan sebagai makanan Anjing Lapar atau minimal kaki yang sudah dipakai menginjak Al-Quran diamputasi saya kira cukup setimpal. Bagaimana pendapat kawan kawan?" tulis Ustad Nurdin.
Ustad Nurdin kepada sukabumiupdate.com kemudian berpesan, bahwa belajar dari perkara kasus ini, perlunya anak muda untuk belajar agama sehingga memiliki arah dalam kehidupannya khususnya dalam arah berumah tangga.
"Dari info yang didapat konferensi Pers Polresta ini kan berawal dari masalah rumah tangga, maka dalam berumah tangga hendaknya satu sama lain saling menguatkan dalam ketakwaan kepada Allah SWT. Pemimpin rumah tangga yaitu suami, harus bervisi bahwa rumah tangga yang dia pimpin harus sampai ke surganya Allah SWT, tidak hanya target yang bersifat duniawi, seperti ingin barang barang bermerek, kendaraan dan lainnya," tuturnya.
"Ingat kehidupan yang sukses itu ketika kita menutup akhir hidup kita dengan dua kalimat syahadat," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, CER ditangkap bersama dengan istri sirinya berinisial SL (24 tahun) di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Kamis pagi. Keduanya diamankan karena terlibat perkara video viral di media sosial. Dimana dalam video tersebut terdapat seorang pria yaitu CER mengeluarkan kata-kata menantang seluruh umat Islam dan menginjak kitab suci Alquran.
Dengan mengenakan baju oren, CER kemudian menyampaikan permohonan maaf atas apa yang dilakukannya tersebut. Selain itu, ia juga mengaku sangat menyesal.
Hal itu CER sampaikan usai Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin menyampaikan keterangan pers perkara video injak Alquran ini di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022) malam.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat terutama kepada seluruh umat Islam yang ada di Indonesia maupun di luar Indonesia, saya merasa sangat menyesal atas kejadian ini," ujarnya dengan suara bergetar menahan tangis.
Pria berdomisili di Kecamatan Warudoyong itu menyebut melakukan aksi tak terpuji itu lantaran imannya terhadap agama Islam lemah.
"Saya melakukan itu bukan semata mata niat dari hati untuk melecehkan atau menginjak Alquran, tapi semua dikarenakan saya kurang iman dalam ajaran agama Islam," tukasnya.
Meski sudah meminta maaf, jerat hukum tak bisa dielak CER. Ia bersama istrinya telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Selain itu CER disangkakan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, beredarnya video tersebut berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga CER dan SL sebagai pasangan suami istri.
Zainal menegaskan, keduanya masih beragama Islam namun mereka mengaku pemahaman terhadap agama masih cukup dangkal.
Kemudian aksi menginjak-injak Alquran ini, kata Zainal, alasannya bukan untuk menistakan agama Islam yang merupakan agama yang dianut pasutri itu, tetapi bentuk sumpah suami agar tidak kembali membuat kesal istrinya.