Pria Penginjak Alquran di Sukabumi Minta Maaf, Mengaku Lemah Iman

Kamis 05 Mei 2022, 23:42 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - CER (25 tahun), pria yang viral karena menantang umat Islam dan menginjak kitab suci Alquran di Sukabumi, Jawa Barat, menyampaikan permohonan maaf atas apa yang dilakukannya tersebut. Selain itu, ia juga mengaku sangat menyesal.

Hal itu CER sampaikan usai Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi menyampaikan keterangan pers perkara video injak Alquran ini di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022) malam.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat terutama kepada seluruh umat Islam yang ada di Indonesia maupun di luar Indonesia, saya merasa sangat menyesal atas kejadian ini," ujarnya dengan suara bergetar menahan tangis.

Ia menyebut melakukan aksi tak terpuji itu lantaran imannya terhadap agama Islam lemah.

"Saya melakukan itu bukan semata mata niat dari hati untuk melecehkan atau menginjak Alquran, tapi semua dikarenakan saya kurang iman dalam ajaran agama Islam," tukasnya.

Baca Juga :

Suami Istri Pelaku Video Injak Alquran di Sukabumi, Motif dan Ancaman Hukumannya

Diberitakan sebelumnya, CER ditangkap bersama dengan istrinya berinisial SL (24 tahun) di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Kamis pagi. Keduanya diamankan karena terlibat perkara video viral di media sosial. Dimana dalam video tersebut terdapat seorang pria yaitu CER mengeluarkan kata-kata menantang seluruh umat Islam dan menginjak kitab suci Alquran.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, beredarnya video tersebut berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga CER dan SL sebagai pasangan suami istri.

Zainal menegaskan, keduanya masih beragama Islam namun mereka mengaku pemahaman terhadap agama masih cukup dangkal.

Kemudian aksi menginjak-injak Alquran ini, kata Zainal, alasannya bukan untuk menistakan agama Islam yang merupakan agama yang dianut pasutri itu, tetapi bentuk sumpah suami agar tidak kembali membuat kesal istrinya.

Meski begitu, kedua tersangka tetap memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu CER disangkakan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi25 April 2024, 19:46 WIB

Hindari 8 Aktivitas Berikut Agar Hubungan Orang Tua Dengan Anak Lebih Erat Harmonis

Ikuti tips berikut untuk memiliki hubungan yang lebih sehat dengan anak-anak Anda dalam jangka panjang.
Ilustrasi hubungan orang tua dengan anak | Foto : Sumber : Freepik/@tim kita
Sukabumi25 April 2024, 19:36 WIB

Peringati Hari Bumi, Pemuda Pabuaran Sukabumi Tebar 15.000 Bibit Ikan di Sungai Cikaso

Dalam rangka memperingati Hari Bumi, sejumlah pemuda di Pabuaran Sukabumi tebar ribuan bibit ikan di Sungai Cikaso.
Sejumlah pemuda di Pabuaran Sukabumi tebar ribuan bibit ikan di Sungai Cikaso. (Sumber : Istimewa)
Life25 April 2024, 19:32 WIB

Dapat Menurunkan Rasa Percaya Diri, Ini 5 Dampak Pola Asuh Helikopter Pada Anak

Pola asuh helikopter dapat berdampak negatif pada anak, karena penerapan pola asuh ini melibatkan orang tua sepenuhnya terhadap kegiatan anak.
Ilustrasi dampak pola asuh helikopter | Foto : Freepik/@jcomp
Sukabumi Memilih25 April 2024, 19:04 WIB

Fikri Abdul Aziz Daftar ke PAN: Siap Dampingi Asjap di Pilkada Sukabumi

Daftar ke PAN, Fikri Abdul Aziz memiliki keinginan untuk mendampingi Asep Japar (Asjap) di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Fikri Abdul Aziz mendaftarkan diri ke Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/04/2024). (Sumber : Istimewa)
Life25 April 2024, 19:00 WIB

10 Cara Menghilangkan Rasa Sedih Agar Hidup Bahagia Kembali

Mengelola perasaan sedih dan mencapai kebahagiaan bisa menjadi perjalanan yang panjang.
Ilustrasi. Cara Menghilangkan Rasa Sedih Agar Hidup Bahagia Kembali (Sumber : pixabay.com/@Pexels)
Sukabumi25 April 2024, 18:49 WIB

Menghadapi Situasi yang Mengecewakan, Simak 4 Alasan Mengapa Anak Bertingkah Seperti Ini

Meskipun menangani anak-anak Anda yang bertingkah bisa menjadi tantangan di saat-saat yang panas, yakinlah bahwa semua anak akan bertingkah pada satu waktu atau yang lain
Ilustrasi alasan mengapa anak bertingkah | Foto : Freepik/@freepik
Sehat25 April 2024, 18:38 WIB

7 Manfaat Buah Apel Untuk Kesehatan Anak-anak, Yuk Bunda Cari Tahu

Apel mengandung berbagai nutrisi penting seperti serat, vitamin C, vitamin A, dan kalium.
Ilustrasi manfaat apel bisa meningkatkan kesehatan otak.( Sumber Foto: pexels.com/ @Mareefe )
Bola25 April 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Duel Dua Tim Papan Atas!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist).
Sukabumi25 April 2024, 18:09 WIB

Disingkat Berkah, Motto Camat Baru Waluran Sukabumi Dongkrak Potensi Alam

Pemerintah Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi menggelar halal bihalal dan pisah sambut dari camat lama Ali Murtado ke camat baru Supendi, di aula kantor Kecamatan Waluran, Kamis (25/4/2024)
Pisah sambut camat Waluran Kabupaten Sukabumi dari Ali Murtado ke Supendi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi25 April 2024, 18:08 WIB

Rapat Dinas dan Halal Bihalal, Dinkes Sukabumi Perkuat Kerjasama Tingkatkan Layanan

Rapat Dinas dan Halal Bihalal Dinkes Kabupaten Sukabumi ini dibuka langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Kadinkes Kabupaten Agus Sanusi saat menyampaikan arahan dalam rapat dinas sekaligus halal bihalal yang dibuka Bupati Marwan Hamami. (Sumber : SU/Ilyas)