SUKABUMIUPDATE.com - Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima atau PKL di tujuh ruas jalan dan satu gang yang sebelumnya telah dinormalisasi. Penertiban ini dilakukan pada Selasa (3/5/2022).
Upaya tersebut dilakukan setelah sebelumnya pada ruas jalan itu, menjelang Lebaran, kembali dijadikan tempat berjualan para PKL. Penertiban ini dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kadis Satpol PP dan Damkar Agus Wawan Gunawan, dan Kepala Dinas Perhubungan Abdul Rachman.
Tujuh ruas jalan yang dinormalisasi pada 12 Februari 2022 lalu dan kini ditertibkan kembali yakni Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat dan Kanopi A, Jalan Pasar/porpakis, Jalan Pasar Wetan, Gang Arab, dan Jalan Kapten Harun Kabir.
''Kami dari Pemkot Sukabumi melaksanakan penertiban karena memang sudah menjadi jadwal yang disampaikan Satpol PP kepada pedagang kaki lima,'' kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Pada H+1 Lebaran, para PKL harus sudah membongkar barang dagangannya.
Baca Juga :
Hasilnya, lanjut Fahmi, penertiban pada Selasa ini dari kontrol dan pemantauan berjalan aman karena pedagang lebih awal membongkarnya. Sehingga hal ini memudahkan petugas untuk melakukan penertiban.
Di sisi lain kata Fahmi, jalan di depan Stasiun juga sudah dibersihkan dan mulai dibongkar. ''Bersyukur sudah dilakukan pembongkaran rencana tanggal 6 Mei 2022 dengan percepatan ini bisa dilakukan sebelum tanggal 6 Mei akan lebih selesai dengan cepat,'' ungkap dia.
Rencananya kata Fahmi, kawasan depan stasiun akan dijadikan kawasan heritage dan membuat nyaman warga yang akan menuju Stasiun Sukabumi. Langkah tersebut akan menjadi salah satu destinasi wisata baru bagi Kota Sukabumi.
Dari pantauan di lapangan, selain petugas Dinas Satpol PP dan Damkar dan Dishub upaya penertiban juga dibantu petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi yang juga mengerahkan armada truk pengangkut sampah.