PKL yang Ngelapak Lagi di 8 Ruas Jalan Kota Sukabumi Diberi SP, Ini Isinya

Sabtu 23 April 2022, 22:19 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terlihat kembali memadati 8 titik ruas jalan yang sebelumnya sudah dinormalisasi oleh Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat. Para PKL yang sebelumnya ditertibkan tersebut kembali menempati lapak jualannya.

Adapun 8 ruas jalan yang kembali dipadati PKL yakni di Jalan Ahmad Yani, Perniagaan, Stasiun timur, Stasiun barat dan Kanopi A (depan pacutong), Pasar/Porpakis, Pasar Wetan, Gang Arab dan Jalan Kapten Harun Kabir.

Melihat kondisi itu, Pemkot Sukabumi kemudian mengeluarkan surat peringatan atau SP kepada para PKL tersebut tertanggal 22 April 2022.

Berikut lengkapnya isi surat peringatan tersebut

Dengan surat ini kami sampaikan dan mengingatkan kepada para Pedagang Kaki Lima yang masih berjualan di ruas jalan yang kami tertibkan agar memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

1. Tidak berjualan menggunakan tempat, lapak atau bentuk lainnya yang sifat permanen maupun semi permanen;

2. Tidak berjualan menggunakan atap terpal;

3. Tidak menyimpan semua/sebagian barang dan/atau peralatan di atas trotoar atau badan jalan setelah melaksanakan kegiatan berjualan (barang dagang tempat jualan agar dibawa pulang setelah jualan);

4. Kegiatan berjualan dilaksanakan sampai dengan tanggal 1 mei 2022 pukul 24.00 wib, setelah tanggal 1 mei 2022 pukul 24.00 WIB kepada para pedagang kaki lima untuk segera membongkar dan membersihkan tempat dan peralatan berdagangnya serta tidak diperkenankan atau dilarang untuk berjualan kembali di tempat yang sudah ditertibkan;

5. Apabila masih ada pedagang kaki lima yang menyimpan semua/sebagian barang dan atau peralatan di atas trotoar atau badan jalan, satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran akan melaksanakan penertiban, kami tidak bertanggung jawab apabila terdapat kerusakan atau kehilangan atas barang saudara saat dilaksanakannya penertiban;

6. Penertiban akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Mei 2022 dan seterusnya ketika masih ada pedagang kaki lima yang berjualan di tempat yang sudah ditertibkan.

Surat tersebut kemudian ditandatangani oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan.

Baca Juga :

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Heri Sihombing membenarkan adanya surat peringatan tersebut.

"Iya, kurang lebih begitulah isi surat itu," kata Heri lewat pesan singkatnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (23/4/2022) malam.

"Surat peringatan ini disampaikan untuk diperhatikan, dan suratnya sudah disebar sejak Jumat kemarin," lanjutnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Fashion27 April 2024, 11:30 WIB

7 Tips Berpakaian Agar Terlihat Tinggi, Bikin Badan Jadi Lebih Proporsional

Dengan sedikit usaha dan strategi, orang bertubuh pendek dapat menemukan pakaian yang pas, stylish, dan nyaman.
Ilustrasi - Dengan sedikit usaha dan strategi, orang bertubuh pendek dapat menemukan pakaian yang pas, stylish, dan nyaman. (Sumber : Pixabay.com/@ditaa12).
Figur27 April 2024, 11:21 WIB

Lahir di Sukabumi, Sastrawan Joko Pinurbo Meninggal Dunia

Rencananya jenazah Joko Pinurbo akan dimakamkan di Sleman.
Foto Joko Pinurbo pada 2018. | Foto: Instagram/@joko_pinurbo
Inspirasi27 April 2024, 11:00 WIB

Lowongan Kerja Administrasi Minimal Lulusan SMA dengan Lokasi Penempatan di Kota Bandung

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Administrasi dengan Lokasi Penempatan di Kota Bandung. | (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi27 April 2024, 10:32 WIB

435 Kasus DBD Tercatat di Kota Sukabumi pada Triwulan Pertama 2024

Periode triwulan pertama 2024, sebanyak 132 pasien berasal dari usia 5-14 tahun.
(Foto Ilustrasi) Dinkes Kota Sukabumi merilis data terbaru kasus DBD selama Januari hingga Maret 2024. | Foto: Pixabay
Life27 April 2024, 10:30 WIB

Stres dan Kecemasan, 5 Penyebab Susah  Tidur  yang Harus Anda Diwaspadai

Stres dan kecemasan adalah salah satu faktor utama yang menjadi penyebab orang susah tidur.
Ilustrasi - Stres dan kecemasan adalah salah satu faktor utama yang menjadi penyebab orang susah tidur. | (Sumber : Freepik.com/@DCStudio)
Sukabumi Memilih27 April 2024, 10:15 WIB

Didukung Golkar Gerindra dan PPP, Asjap Percaya Diri Maju di Pilkada Sukabumi

Asjap mengaku bahagia dan percaya diri atas kepercayaan yang didapatnya.
Asjap setelah acara deklarasi koalisi di Grand Sulanjana, Jalan Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jumat, 26 April 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life27 April 2024, 10:00 WIB

9 Alasan Mengapa Semakin Dewasa Kamu Pasti Merasa Kesepian

Ada beberapa alasan yang menunjukan seseorang mengalami kesepian dalam hidupnya.
Ilustrasi - Ada beberapa alasan yang menunjukan seseorang mengalami kesepian dalam hidupnya. (Sumber : pexels.com/mikoto.raw Photographer).
Life27 April 2024, 09:30 WIB

5 Manfaat Bangun Subuh Bagi Mental dan Fisik, Nomor 3 Bisa Anda Rasakan Sendiri

Secara umum, bangun subuh memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik, mental, dan spiritual.
Secara umum, bangun subuh memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik, mental, dan spiritual.| Sumber: Freepik.com (jcomp)
Sehat27 April 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Serai yang Kaya Antioksidan untuk Mengontrol Tekanan Darah Tinggi

Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia.
Ilustrasi - Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sehat27 April 2024, 08:45 WIB

5 Manfaat Kesehatan Teh Hijau untuk Program Diet yang Jarang Diketahui

Teh hijau juga dikenal memiliki beragam manfaat untuk kesehatan tubuh seperti mendukung penurunan berat badan.
Ilustrasi - Teh hijau juga dikenal memiliki beragam manfaat untuk kesehatan tubuh seperti mendukung penurunan berat badan. (Sumber : Pixabay.com/arum33).