SUKABUMIUPDATE.com - FR (23 tahun), pemuda asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang jadi korban penipuan kerja di Kamboja dikabarkan masih terlantar di sebuah guest house (penginapan) di Kota Phnom Penh yang tidak jauh dari Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Hal tersebut diungkapkan kakak kandung FR yakni NS (32 tahun) yang juga bekerja sebagai seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seperti adiknya. Namun NS bekerja di Negara Qatar.
NS mengaku bingung sekaligus geram terhadap KBRI Kamboja dalam memperlakukan WNI yang terlibat masalah hukum. Ia membandingkan dengan KBRI di Qatar yang bisa menanggung perjalanan pulang WNI dengan kasus serupa.
"Yang aku bingung kalau di sini mah (Qatar) yang yang ketangkap polisi sama kita lapor ke KBRI ditanggung semua (sama KBRI di Qatar), kenapa ini mah harus ongkos sendiri. Kan aneh, kemana pemerintah?" katanya saat dihubungi sukabumiupdate.com, Jumat (24/4/2022).
Baca Juga :
"Banyak yang kaburan pokoknya yang ilegal-ilegal disini mah dikasih visa. Jadi yang kaburan teh aman, cuman harus lapor. Kalau nggak ditangkap polisi terus dipulangin," sambungnya.
Menurut NS, saat ini ia masih bisa berkomunikasi dengan adiknya itu, namun ia prihatin karena adiknya mengaku sudah 2 hari ini tidak makan dikarenakan kehabisan uang saat menginap di Guest House.
"Nggak makan. Di guest house hotel juga harus bayar. Itu sekarang ada 20 orang atau berapa pada gak makan, hotel teh harus bayar sendiri. Jadi semua anak-anak ditelantarkan," tuturnya.
NS menyebut, jika adiknya itu ingin pulang dan kembali ke Sukabumi, pihak keluarga harus menyiapkan uang yang kurang lebih sebesar 6 hingga 10 juta Rupiah.
"Untuk tiket, PCR, bayar hotel dan yang lainnya. Dari mana bayangin coba, hotel juga berapa hari belum dibayar," kesalnya.
Keluarga berharap kepulangan Fr yang tertahan di Kamboja bisa difasilitasi oleh pihak Pemerintah.
"Cuman gini mamah nya belum tahu kan sakit, yang tahu cuman aku sama kakak aku. Mama sampai detik ini mah belum tahu, nanti aja kalau adik saya bisa pulang dan udah di Jakarta baru di kasih tahu. Masa pemerintah ga nolong? masa korban ilegal harus biaya sendiri? Bisa disebut adik saya itu jadi korban dugaan penjualan orang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dalam rombongan WNI (Warga Negara Indonesia) yang jadi korban penipuan kerja di Kamboja. Sudah tertipu, mereka juga sempat masuk penjara dan belum mendapatkan kepastian apakah bisa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.
Hal ini diungkap oleh pemuda asal Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi berinisial Fr (23 tahun) Jumat (21/4/2022) bersama 10 WNI lainnya berada di ibu kota Kamboja, Phnom Penh.
"Dari Sukabumi itu ada dua orang yang ikut jadi korban penipuan kerja di Kamboja, klo dari perusahaan tempat saya bekerja itu ada 11 orang WNI nya, termasuk saya," jelas R melalui sambungan telepon dengan sukabumiupdate.com.
Fr bercerita tiga hari lalu, kantornya di grebek kepolisian Kamboja. Mereka sempat berada di dalam sel kepolisian selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Usai pemeriksaan, kami lalu dibawa KBRI dan sekarang ditempatkan di sebuah guest house di Kota Phnom Penh sekitar 20 menit dari kantor KBRI," lanjut Fr.
Ia sendiri baru bekerja di perusahaan tersebut sejak Maret 2022 silam. Saat itu R melihat lowongan kerja di luar negeri dari media sosial, kerja di Kamboja dengan gaji hingga 800 dolar US per bulan.
"Kalo di lowongan itu jadi CS (Customer service) atau pekerjaan yang berhubungan dengan berkomunikasi dengan konsumen. Saya tertarik karena perantaranya waktu itu juga orang Sunda, orang Garut. Lalu kami berangkat ke Kamboja, dengan lebih dulu transit di Bali dan Singapura," beber Fr.
Proses Fr dan WNI lainnya pun memakai persyaratan perjalanan luar negeri. Ia baru menyadari jika tertipu karena apa yang didapatkan dari pekerja itu tidak sama dengan informasi awal.
Mereka bekerja di perusahaan produk investasi cryptocurrency dengan klaim intent of investment yang ternyata tidak mendasar dan berpotensi scamming. "Target pekerjaan kami menarik investor khususnya dari Indonesia, dengan memakai foto-foto wanita di akunnya," lanjut Fr.
Selama bekerja Fr memang merasakan banyak kejanggalan seperti pembatasan aktivitas dan lainnya oleh perusahan. Termasuk soal gaji atau honor yang ternyata diambil dari fee uang investasi yang didapatkan.
"Jadi besaran gaji itu bohong, kami digaji dari komisi uang investasi yang didapatkan itupun dipotong untuk keperluan makan dan tempat menginap kami selama bekerja," lanjut Fr.
Fr dan 10 WNI lainnya di perusahaan itu akhirnya selamat dari cengkraman sindikat penipuan investasi setelah kantornya digrebek polisi Kamboja, tiga hari lalu. "Alhamdulilah bisa keluar dari perusahaan itu. Tapi sekarang kami bingung untuk pulang, karena belum ada kabar lanjutan dari pihak KBRI," ungkap Fr.
Karena semakin lama di guest house mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak kecil, termasuk biaya perjalanan pulang ke Indonesia. "Informasi guesthouse ini tidak gratis, harus bayar. Informasi dari orang-orang di Phnom Phen ini juga bilang untuk pulang ke Indonesia harus pakai biaya sendiri. Kami punya uang dari mana, kami ini korban penipuan lowongan kerja," beber Fr.
Ia berharap tinggal di KBRI saja, kalau memang tempat penampungan sementara ini harus bayar. Fr dan rekan-rekannya sesama WNI juga ingin pemerintah memulangkan mereka ke Indonesia.
Sementara itu Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha memastikan, KBRI di Phnom Penh dan Kemlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyelamatkan WNI. Tim Kemlu di Jakarta juga bekerja sama dengan Bareskrim Polri, terbang ke Kamboja untuk mengidentifikasi korban, mendalami kesaksian, dan alat bukti, sebelum ditindak lanjuti di Indonesia.
Menurut Judha, hingga Jumat, 22 April 2022, dari 188 WNI yang teridentifikasi dieksploitasi saat bekerja untuk kasino dan judi online di Kamboja, 162 diantaranya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, 5 akan dipulangkan minggu depan. Sedangkan, yang lainnya masih berproses di Kamboja.