SUKABUMIUPDATE.com - 188 WNI (warga negara Indonesia) di Kamboja mengalami eksploitasi setelah tertipu lowongan bergaji besar. Mereka bukan bekerja di perusahaan start-up seperti tawaran awal, melainkan di kasino dan praktik judi online.
Data ini diungkap Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Bahka ada 188 WNI yang dieksploitasi saat bekerja untuk kasino dan judi online di Kamboja, yang tertipu rayuan bekerja di sebuah perusahaan start-up sebagai customer service dengan gaji besar.
Mengutip berita tempo.co, dari angka tersebut menurut Judha, 117 kasus ditemukan pada 2021 dan tiga bulan pertama 2022 ada 71 kasus. Jumlah tersebut, kata Judha melanjutkan, bisa saja hanya sebagian yang muncul ke permukaan.
Korban WNI berasal dari berbagai macam daerah seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jakarta, hingga Jawa Barat. Mereka diberangkatkan dari Jakarta ke Phnom Penh via Singapura.
"Setibanya di Kamboja, mereka kemudian dieksploitasi untuk bekerja di berbagai macam perusahaan atau judi online antara lain untuk memasarkan produk investasi crypto currency dengan klaim intent of investment yang tidak mendasar dan berpotensi scamming," kata Judha saat jumpa pers virtual Kementerian Luar Negeri RI, Kamis, 21 April 2022.
Judha mengatakan, perusahaan di Kamboja tersebut menggunakan modus jerat hutang, pembatasan komunikasi, jam kerja yang berlebihan, hingga kekerasan kepada WNI.
KBRI di Phnom Penh dan Kemlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyelamatkan WNI. Tim Kemlu di Jakarta juga bekerja sama dengan Bareskrim Polri, terbang ke Kamboja untuk mengidentifikasi korban, mendalami kesaksian, dan alat bukti, sebelum ditindak lanjuti di Indonesia.
162 di antaranya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, 5 akan dipulangkan minggu depan. Sedangkan, yang lainnya masih berproses di Kamboja.
Judha mengimbuhkan, masyarakat sebaiknya berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri dengan janji yang tidak realistis, baik dari sisi persyaratan kerja yang ringan atau upah yang begitu besar.
Dia juga menghimbau supaya tidak gampang percaya iklan di sosial media dan memverifikasi setiap informasi pekerjaan ke luar negeri pada otoritas terkait di daerah masing-masing.
SUMBER: TEMPO.CO