SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Sukabumi rusak namun tidak masuk rencana perbaikan tahun 2022. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Heri Antoni meminta koordinasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat lebih baik, terutama soal prioritas perbaikan jalan.
Anggota Komisi III menyayangkan tahun ini tidak ada rencana perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Sukabumi, padahal sejumlah ruas jalan rusak parah. "Padahal tahun ini dengan musin musim hujan lebih panjang, dan curah hujan lebih tinggi, biasanya menyebabkan laju kecepatan rusaknya infrastruktur jalan makin cepat," ungkap Heri kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (16/4/2022).
Ia juga menjelaskan secara keseluruhan kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi memang masih cukup banyak yang rusak. Upaya perbaikan pun terkendala karena 2 tahun terakhir anggaran banyak terpakai untuk penanggulangan pandemi covid-19.
Namun dengan melihat rencana perbaikan jalan yang akan dilakukan provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 ini, seharusnya Kabupaten Sukabumi juga masuk daftar. Salah satunya, ruas jalan dari Cikembar menuju Jampang tengah atau Bojonglopang melalui pasar pangleseran.
Kondisi jalan ini sering viral di media sosial akhir-akhir ini, karena kerusakannya cukup parah. Tak hanya rusak, jalan menyerupai sungai saat hujan deras turun, kendaraan sulit melintas.
"Diharapkan pemprov memprioritaskan jalur yang memang memang rusak parah. Itu yang harus jadi catatannya," lanjut Heri.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi lanjut Heri, seharusnya membuat laporan detail dan lengkap terkait kondisi jalan nasional dan provinsi. Sehingga jalan kondisi rusak parah seperti di Pangleseran tersebut seharusnya masuk daftar prioritas perbaikan pemerintah provinsi Jawa Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan rencana perbaikan sejumlah ruas jalan rusak milik provinsi pada tahun 2022 ini. Menurut pria yang akrab disapa Emil itu, rencana tersebut adalah bentuk merealisasikan aspirasi warga.
Hanya saja, dari daftar 10 titik ruas jalan provinsi yang disebutnya akan diperbaiki tahun ini oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, tak ada titik ruas jalan provinsi yang berada di Kota/Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan infografis yang ditampilkan Emil di akun media sosialnya, daftar ruas jalan provinsi yang masuk agenda perbaikan tahun ini yaitu; 1 titik di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Kemudian titik lainnya di Kabupaten Cianjur sebanyak 4 titik dan Kabupaten Subang sebanyak 2 titik.
Kemudian dari 10 titik ruas jalan provinsi yang akan diperbaiki tersebut jika ditotalkan anggarannya mencapai Rp 222 Miliar. "Dalam waktu dekat semua mulai dikerjakan. Hatur nuhun," tandasnya.
Terpisah, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat sempat mengungkapkan kendala dalam rutinitas pemeliharaan jalan provinsi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Kasi Pembangunan UPTD Pengelolaan jalan dan Jembatan Wilayah II DBMPR Jawa Barat, Abdul Muiz mengatakan, terbatasnya kemampuan anggaran menjadi kendala utamanya.
"Kemampuan dari anggaran rutin itu terbatas karena kita ada harga satuan per kilometer," ujar Abdul Muiz seperti dilansir dari laman Pemkot Sukabumi, Jumat 21 Januari 2022 silam.
Selain itu, kata Abdul, terkadang kerusakan jalan di luar prediksi dan perencanaan anggaran. Kemudian adanya efisiensi anggaran yang terjadi akibat pandemi Covid-19, menjadi kendala lainnya yang dihadapi pihaknya dalam pengelolaan jalan berstatus jalan provinsi.
"Kerusakan jalan itu kita tidak bisa prediksi karena didalam 1 km itu ada yang sedikit ada yang lebih banyak, sehingga sepanjang ruas jalan yang kita tangani itu dengan volume kerusakan terhadap anggaran biaya kadang kadang kita kekurangan. Seperti saat ini ada efisiensi anggaran sehingga itu akan mempengaruhi pola kerja kita atau program yang sudah kita rancang selama satu tahun," ungkapnya.