SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui postingan di Instagram pribadinya mengumumkan adanya rencana perbaikan sejumlah ruas jalan rusak milik provinsi pada tahun 2022 ini. Menurut pria yang akrab disapa Emil itu, rencana tersebut adalah bentuk merealisasikan aspirasi warga.
Hanya saja, dari daftar 10 titik ruas jalan provinsi yang disebutnya akan diperbaiki tahun ini oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, tak ada titik ruas jalan provinsi yang berada di Kota/Kabupaten Sukabumi.
Padahal berdasarkan pantauan reporter sukabumiupdate.com, ada dua titik ruas jalan provinsi di Kabupaten Sukabumi khususnya di wilayah Jampang yang alami kerusakan parah.
Dua titik ruas jalan tersebut yakni Ruas Jampang tengah-Kiaradua dan Cikembar-Jampangtengah.
Baca Juga :
Adapun berdasarkan infografis yang ditampilkan Emil, untuk rincian daftar ruas jalan provinsi yang masuk agenda perbaikan tahun ini yaitu 1 titik di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Kemudian titik lainnya di Kabupaten Cianjur sebanyak 4 titik dan Kabupaten Subang sebanyak 2 titik.
"Aspirasi warga yang terbaca di kolom komen. Semua dibaca dan diperhatikan, dan satu-satu diproses. 2 tahun ini karena pandemi anggaran infrastruktur memang bergeser untuk penanganan covid maupun bansos sesuai urgensi," tulis Emil, Sabtu (9/4/2022).
"Dari pamanukan, jatiluhur, cibarusah sampai sindang barang. Semua adalah curhatan warga yang tentunya dibaca dan direspons sesuai prosedur penganggaran yang memang membutuhkan waktu," lanjutnya.
Kemudian dari 10 titik ruas jalan provinsi yang akan diperbaiki tersebut jika ditotalkan anggarannya mencapai Rp 222 Miliar.
"Dalam waktu dekat semua mulai dikerjakan. Hatur nuhun," tandasnya.
View this post on Instagram
Terpisah, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat sempat mengungkapkan kendala dalam rutinitas pemeliharaan jalan provinsi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Kasi Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II DBMPR Jawa Barat, Abdul Muiz mengatakan, terbatasnya kemampuan anggaran menjadi kendala utamanya.
"Kemampuan dari anggaran rutin itu terbatas karena kita ada harga satuan per kilometer," ujar Abdul Muiz seperti dilansir dari laman Pemkot Sukabumi, Jumat 21 Januari 2022 silam.
Selain itu, kata Abdul, terkadang kerusakan jalan di luar prediksi dan perencanaan anggaran. Kemudian adanya efisiensi anggaran yang terjadi akibat pandemi Covid-19, menjadi kendala lainnya yang dihadapi pihaknya dalam pengelolaan jalan berstatus jalan provinsi.
"Kerusakan jalan itu kita tidak bisa prediksi karena didalam 1 km itu ada yang sedikit ada yang lebih banyak, sehingga sepanjang ruas jalan yang kita tangani itu dengan volume kerusakan terhadap anggaran biaya kadang kadang kita kekurangan. Seperti saat ini ada efisiensi anggaran sehingga itu akan mempengaruhi pola kerja kita atau program yang sudah kita rancang selama satu tahun," ungkapnya.