SUKABUMIUPDATE.com - Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Korban perampokan itu adalah K (52 tahun) seorang janda.
Perampokan sadis itu terjadi saat korban sendirian di rumahnya pada Selasa 22 Februari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. Perampok dapat masuk dengan mencungkil jendela dapur dan masuk ke rumah korban di Kampung Pasirjaha RT 04/04, Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga :
Pelaku lantas menggasak harta benda korban berupa emas seberat 30 gram dan uang sejumlah Rp 11 juta. Dalam melakukan aksinya itu pelaku tak segan menganiaya korban hingga terluka parah.
Tetangga korban yang enggan disebutkan namanya masih mengingat peristiwa berdarah itu.
Sekitar pukul 02.30 WIB korban yang berlumuran darah meminta tolong dengan merangkak menuju rumah tetangga yang letaknya sekitar 5 - 6 meter. "Korban memanggil manggil yang punya rumah, sambil minta tolong dengan kondisi wajah, kepala dan tangan berdarah," kata si tetangga.
Warga yang melihat kondisi korban langsung bergegas menolong kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pasca kejadian itu, korban tinggal bersama anaknya di Kampung Pasirsuuk, Desa Mekarjaya dan meninggal dunia pada Rabu 30 Maret 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarjaya Dahlan Sundiawan menyatakan korban mengalami luka parah akibat dianiaya perampok. Namun korban saat itu tidak mau dirawat hanya berobat jalan dan memilih tinggal bersama anaknya.
Dahlan membenarkan perampok menggasak emas dan uang milik korban.
"Kasusnya sudah ditangani pihak Polsek Jampang Kulon, bahkan diduga pelaku sudah diamankan sebanyak dua orang yang merupakan masih warga Desa Mekarjaya," kata Dahlan.
Hingga berita ini diturunkan sukabumiupdate.com masih berusaha mengkonfirmasi peristiwa tersebut.