SUKABUMIUPDATE.com - Wanita berinisial M (72 tahun) mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya lantaran diduga dianiaya pencuri yang masuk ke penginapannya di Kampung Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat dini hari (25/3/2022).
Kepala Kepolisian Sektor Ciracap Inspektur Polisi Satu Tatang Mulyana menyebut saat ini korban dirawat di RSUD Jampangkulon. M luka sobek di kepala belakang serta luka lebam di bibir dan dada akibat diduga dianiaya pencuri yang mengambil dua handphone dan emas 31 gram.
"Korban belum bisa diajak bicara, masih perawatan tim medis," kata Tatang lewat keterangan tertulis kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Tatang mengatakan korban ditemukan terkapar sekira pukul 06.30 WIB di penginapannya. Pelaku diduga masuk ke penginapan lalu memukul kepala M dan mengambil barang berharga milik korban seperti handphone dan perhiasan emas. "Kerugian materi Rp 15 juta," kata Tatang.