SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja Gabungan bersama Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran beserta unsur pimpinan Komisi-komisi dan Ketua Fraksi, membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Akhir Tahun Anggaran 2021.
Rapat Gabungan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Senin (4/3/2022).
Menurut Yudha, pembahasan LKPJ Bupati Sukabumi akhir TA 2021 sudah diputuskan dibahas secara kondisional.
"Karena memang sudah dimulai juga, cuman waktunya di dalam jadwal ini sangat pendek," ujar Yudha dikutip dari akun FB DPRD Kabupaten Sukabumi.
Oleh karena itu, kata Yudha, pihaknya meminta adanya penjadwalan ulang, agar diperpanjang waktu pembahasannya.
"Karena semangatnya tadi cukup baik, ingin membahasnya secara berkualitas. Tentu kita ingin lihat dan mengevaluasi LKPJ daripada Bupati tersebut. Mekanismenya masih panjang," tandasnya.