DPRD Bersama Bupati Sukabumi Tandatangani Tiga Raperda Baru

Senin 04 April 2022, 17:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi telah resmi tandatangani tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Maret 2022.

Raperda yang ditandatangani bersama tersebut yakni Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi.

Tak hanya itu, dalam rapat paripurna juga anggota DPRD mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021.

"Ya tadi kita baru saja melaksanakan rapat paripurna, perihal mengenai raperda, ada tiga raperda tadi yang sudah disetujui dan sudah ditandatangani bersama antara pimpinan DPRD dengan Bupati Sukabumi," ujar Ketua DPRD Yudha Sukmagara kepada awak media.

“Jadi tiga raperda tadi sudah disepakati perjalanannya juga cukup panjang sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan, jadi tadi pun sudah ada penyampaian dari tiap-tiap komisi yang notabene membahas tiga raperda tersebut, sekarang masuk mekanisme selanjutnya melalui Jabar seperti biasa baru nantinya akan ditetapkan secara lengkap,” sambungnya.

Baca Juga :

Hadapi Bonus Demografi, Ketua DPRD Sukabumi: Kualitas SDM Harus Diperkuat

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam sambutannya menyampaikan bahwa budaya masyarakat Kabupaten Sukabumi merupakan sistem nilai dan adat-istiadat yang dianut masyarakat Kabupaten Sukabumi yang di dalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, nilai-nilai, sikap dan tata-cara masyarakat.

Adapun terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, menurut Marwan telah melalui serangkaian proses mulai dari perencanaan, penyusunan sampai dengan pembahasan selanjutnya.

"Keputusan yang ditetapkan pada hari ini sesungguhnya merupakan proses dari setiap kebijakan yang akan dibuat oleh Pemerintah Daerah. Kebijakan yang dibuat tentu dapat memberikan manfaat dan kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Sukabumi yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat," terangnya

Kemudian terkait prinsip Raperda tentang Perumda Aneka Tambang dan Energi, kata Marwan, adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 Ayat (2) dan Pasal 402 Ayat (2) Uu 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah 54/2017 tentang BUMD.

"Dengan ditindaklanjutinya regulasi tersebut dalam bentuk perda Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perumda Aneka Tambang dan Energi, maka diyakini bahwa kinerja Perumda bersangkutan dapat memberikan kontribusi dalam perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)