SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) yang bermerek maupun tradisional dengan cara digilas alat berat di lapangan Mapolres Sukabumi, Jumat (1/4/2022).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan 5.103 botol miras yang akan dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan jajaran polres dan polsek.
Baca Juga :
Penyitaan miras, kata Dedy merupakan upaya menciptakan situasi yang aman dan tenang dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan. “Dengan pemusnahan miras kita cegah orang yang berniat yang tidak baik terutama di bulan Ramadan," kata Dedy.
Hadir dalam pemusnahan miras tersebut diantaranya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Fatahilah Naziri, DPRD Kabupaten Sukabumi dan Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi.
Fatahilah mengapresiasi upaya Polres Sukabumi yang melakukan menyita dan memusnahkan ribuan miras. "Kehadiran saya disini mewakili masyarakat untuk mendukung dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Sukabumi," ungkapnya.