SUKABUMIUPDATE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi, TNI, dan Polri, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang bulan Ramadan dengan sasaran minuman keras, penginapan, warung dan cafe remang-remang di kawasan wisata pantai di Kecamatan Palabuhanratu, Selasa malam, 29 Maret 2022.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Wawan Gunawan mengatakan dalam operasi tersebut dua warung dan sebuah cafe remang-remang di kawasan Citepus yang menjadi sasaran tutup. Penyebabnya karena informasi operasi bocor.
“Diduga informasi bocor," kata Wawan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (30/3/2022).
Kendati demikian petugas gabungan berhasil menyita 34 botol minuman beralkohol berbagai merk di beberapa warung dan cafe remang-remang serta penginapan di kawasan wisata Palabuhanratu. Salah satunya miras yang disembunyikan di toilet sebuah warung di Citepus.
Tidak hanya itu, petugas gabungan berhasil mengamankan pasangan yang bukan suami istri di sebuah penginapan di kawasan Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu.
"Kita mengamankan sepasang suami istri yang bukan suami istri di salah satu hotel," ujar Wawan.