SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan 6 pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di kawasan wisata Geopark Ciletuh Palabuhan Kabupaten Sukabumi.
Pelaku diamankan setelah seorang sopir travel memposting keluhannya tentang kejadian pungli yang dialaminya.
Baca Juga :
Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda menyatakan 6 orang tersebut melakukan pungutan liar diluar tarif yang seharusnya. Dalam melakukan aksinya ini para pelaku mencetak kupon atau karcis parkir sendiri dengan mencatut nama desa.
"Modus pelaku mereka memakai rompi parkir dan memakai name tag serta mencetak kupon sendiri dengan nama desa padahal pelaku bukan utusan desa," ungkap Bimo yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa di Mapolres Sukabumi, Senin (14/3/2022).
Pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial SU sebagai koordinator, AA, DR, YF, DB, dan IS semuanya berperan sebagai juru parkir.
"Kita akan dalami kasus ini karena saksinya sendiri rekan-rekan ketahui belum dapat kita periksa, yang bersangkutan masih ada urusan diluar kota," pungkasnya.