40 Persen Kebutuhan Energi dari Rusia, NATO Gentar Hadapi Konflik Ukraina

Kamis 10 Maret 2022, 10:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jerman dan Hungaria, dua negara anggota NATO ( North Atlantic Treaty Organization) memutuskan untuk menolak usul organisasi untuk melakukan sanksi energi dari Rusia.

Alasan kedua negara tersebut dikarenakan saat ini sebagian besar masih impor energi dari Rusia.  Sebagaimana disampaikan Kanselir Jerman Olaf Scholz dan Menteri Keuangan Hongaria Mihaly Varga.

Dilansir dari Suara.com, menurut Scholz, Eropa dipastikan tidak mampu penuhi kebutuhan energi jika memutus pasokan energi dari Rusia. Sekedar informasi, 40 persen kebutuhan energi Eropa saat ini berasal dari Rusia.

"Energi sengaja dikeluarkan dari putaran sanksi sebelumnya," kata Scholz dalam rilis berita Senin (7/3/2022) dikutip dari CNN Internasional.

Ia juga menegaskan, pentingnya sumber energi dari Rusia guna memenuhi kebutuhan warga di Jerman. Untuk diketahui, Jerman saat ini masih bergantung pada bahan bakar fosil Rusia.

Menteri Ekonomi Jerman, Robert Habeck belum lama ini menegaskan, pihaknya menentang larangan impor energi dari Rusia setelah invasi Moskow ke Ukraina.

"Saya tidak akan menganjurkan embargo impor bahan bakar fosil Rusia. Saya bahkan akan menentangnya," katanya setelah bertemu dengan para pemimpin bisnis Jerman.

"Kami membutuhkan pasokan energi ini untuk menjaga stabilitas harga dan keamanan energi di Jerman," tambah Habeck.

Namun demikian, Habeck menekankan Jerman "harus membebaskan diri" dari impor gas, batu bara, dan minyak Rusia.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Hongaria Mihaly Varga juga mengatakan, pemerintah Hungaria tidak akan melakukan sanksi energi terhadap Ru

"Mereka yang meminta perluasan sanksi ingin rakyat Hongaria membayar harga perang," katanya dalam sebuah video resmi di  Facebook.

Pengumuman ini disampaikan usai sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengklaim AS akan bekerja sama dengan sekutu mereka di Eropa terkait pelarangan energi atau minyak dari Rusia dalam sanksi ekonomi.

Baca Juga :

Menjelang Perundingan Ketiga, Ukraina Bakal Hapus Harapan Bergabung dengan NATO?

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara