SUKABUMIUPDATE.com - Program Rumah Singgah Pemerintah Kota Sukabumi konsisten memberi pelayanan bagi masyarakat yang menjalani pengobatan di Bandung dan sekitarnya. Sepanjang Februari 2022, ada 20 pasien yang menerima manfaat program tersebut.
Rumah Singgah yang berlokasi di Bandung ini merupakan program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi duet kepemimpinan Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami.
Pengelolaan Rumah Singgah tersebut dikerjasamakan dengan Yayasan Rumah Zakat. Sekretaris Yayasan Rumah Zakat Asep Nurdin dalam laporannya mengatakan sepanjang Februari 2022 terdapat 20 pasien yang didiagnosis beragam penyakit.
"Diagnosis penyakit yang diderita pasien beragam, antara lain kanker payudara, saraf kecepit, kanker rahim, leukimia, dan lain-lain," katanya dikutip dari laporan Februari pada Senin, 7 Maret 2022.
Mayoritas pasien datang bersama keluarga seperti suami, istri, dan anak-anak. Setiap pasien yang datang akan disambut oleh fasilitator Rumah Singgah. Setelah itu, orang tua atau wali pasien dipersilakan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan surat rujukan dari fasilitas kesehatan. Selepas itu fasilitator akan memberikan pemaparan mengenai fasilitas-fasilitas yang ada di Rumah Singgah dan barulah pasien dipersilakan memasuki ruangan.
Berdasarkan jenis kelamin, penghuni Rumah Singgah selama Februari 2022, perempuan 85 persen dan laki-laki 15 persen. Sedangkan berdasarkan kategori usia, kunjungan lansia 45 persen, balita 10 persen, dan dewasa 45 persen.