Usai Periksa 10 Saksi, Polisi Naikkan Status Perkara Doni Salmanan ke Penyidikan

Jumat 04 Maret 2022, 19:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menaikkan kasus tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terlapor Doni Salmanan ke tingkat penyidikan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli menyatakan peningkatan status itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara Doni pada hari ini.

"Dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Gatot seperti dilansir dari Tempo, Jumat 4 Maret 2022.

Penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan selaku pihak terlapor. Menurut Gatot, dari 10 saksi yang diperiksa, diantaranya adalah pelapor dan saksi ahli.

"Dengan rincian 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli, untuk saksi di antaranya adalah saksi pelapor," kata Gatot.

Baca Juga :

Usai Indra Kenz, Kini Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan atas tindak pidana UU ITE pada Rabu, 2 Februari 2022. Dia terlibat dalam kasus perdagangan dengan sistem binary option atau opsi biner.

Binary option adalah sistem dengan mengharuskan orang yang bermain dalam sistem ini menebak angka yang keluar dalam satu menit. Bila tebakannya benar, ia akan mendapatkan keuntungan. Sebaliknya jika salah, maka modal yang sudah disetorkan akan hangus.

Polisi menduga hal ini mirip dengan konsep perjudian. Indra Kenz, pengusaha dan pembuat konten media sosial, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus Indra ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sementara kasus Doni ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Dittipidsiber.

Polisi menjerat Indra Kenz dengan sangkaan berlapis. Selain dinilai terlibat dalam perjudian daring, pengusaha muda dan pembuat konten media sosial itu juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga :

Mengintip 4 Koleksi Moge Doni Salmanan, dari Motor Jepang hingga Amerika

"Yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, Jumat 4 Maret 2022.

Gatot tak menyebutkan pasal yang digunakan untuk kasus Doni Salmanan. Dia pun belum menjelaskan apakah status pria yang mendapat julukan Crazy Rich Bandung itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Demikian halnya soal kapan penyidik akan memeriksa Doni.

SUMBER: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi18 Mei 2024, 18:04 WIB

Penjaga Ponpes di Kadudampit Sukabumi Tewas Akibat Longsor

Polisi berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dan Ponpes Yaspida.
Petugas dan warga di lokasi longsor di Kampung Renged RT 10/03 Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Life18 Mei 2024, 18:00 WIB

5 Doa untuk Membolak Balikan Hati Seseorang, Bisa Bikin Luluh!

Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras.
Ilustrasi berdoa. - Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras. | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Sukabumi18 Mei 2024, 17:48 WIB

Dijanjikan Kerja ke Malaysia Lewat Facebook, Tujuh Orang Malah Telantar di Sukabumi

Pelaku beralasan akan menyimpan mobil dan meminta korban menunggu di bandara.
Kondisi para korban yang telantar di rumah warga di Kampung Cihaur, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Life18 Mei 2024, 17:30 WIB

6 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad SAW yang Sangat Dianjurkan bagi Orang Tua

Mendidik anak seperti dalam anjuran Nabi Muhammad SAW tentu akan menjadi rekomendasi bagi para orang tua selama mengasuh.
Ilustrasi - Mendidik anak ala Nabi Muhammad SAW yang perlu diketahui semua orang tau. (Sumber : Pexels.com/cottonbro studio).
Life18 Mei 2024, 17:00 WIB

6 Golongan Orang yang Bakal Terjebak Hidup Miskin Selamanya, Apa Kamu Termasuk?

Beberapa golongan orang yang sering melakukan kebiasaan buruk akan berpotensi terjebak hidup miskin seumur hidup.
Ilustrasi - Golongan orang yang berpotensi hidup miskin selamanya. (Sumber : Pexels.com/Yura Forrat).
Life18 Mei 2024, 16:30 WIB

Tidak Mudah Dikenali, Ini 7 Alasan Anak Menangis yang Perlu Orang Tua Ketahui

Air mata seorang anak yang lebih besar bisa jadi lebih sulit untuk diuraikan daripada ratapan yang Anda pelajari dengan cermat pada fase bayi.
Ilustrasi - Ada beberapa alasan anak mengapa menangis. (Sumber : pexels.com/@Yan Krukau).
Sukabumi18 Mei 2024, 16:29 WIB

Kunjungi Cecep, Kusmana Apresiasi Konten Warga Sukabumi Bersihkan Toilet Masjid

Pemerintah Kota Sukabumi mengapresiasi aksi Muhammad Cecep Abdullah.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengunjungi Cecep (26 tahun) di rumahnya di Jalan Tipar Gang Amarta 2 RT 05/06 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Entertainment18 Mei 2024, 16:00 WIB

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi

Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba.| Foto: Instagram/@epy_kusnandar_official
Sukabumi18 Mei 2024, 15:58 WIB

Gegara Puntung Rokok, Kebakaran Habiskan Gudang Pakan Ternak di Cicurug Sukabumi

Api sempat membesar karena bangunan gudang terbuat dari bambu.
Kebakaran gudang penyimpanan pakan ternak ayam di Kampung Gintung RT 06/01 Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Life18 Mei 2024, 15:30 WIB

4 Cara Cerdas Meredakan dan Mengatasi Amukan Anak Tanpa Perlu Emosi

Seiring bertambahnya usia anak, dunia mereka menjadi lebih besar dan kompleks, begitu pula alasan mengapa ia menangis akan terasa seperti misteri bagi orang tua.
Ilustrasi - cara mengatasi amukan anak yang dapat orang tua terapkan. (Sumber : pexels.com/@TranLong).