SUKABUMIUPDATE.com - Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.
Dikutip dari Suara.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan telah membenarkan laporan atas Doni Salmanan. Namun hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," kata Ahmad Ramadhan saat dihubungi awak media pada Rabu, 2 Maret 2022.
Ramadhan menerangkan, proses penyidikan itu dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Ramadhan juga belum memberi informasi lebih dalam mengenai materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.
Sebelum ada laporan di Bareskrim Polri, telah ada dua orang yang juga mengklaim sebagai korban dari Doni Salmanan.
Namun ia tidak melaporkan ke Bareskrim Polri melainkan pada Polda Jawa Barat. Hal ini diketahui dari pernyataan pengacara korban Indra Kenz, Finsensius Mendrofa.
Baca Juga :
"Mereka membuat laporan, tetapi tidak ada LP nya tidak ada tanda bukti lapor," kata Finsensius Mendrofa ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (25/2/2022).
Padahal laporan itu sudah dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu. Namun hingga saat ini belum ada yang memberikan respons.
"Kerugiannya masing-masing puluhan juta rupiah," jelas Finsensius Mendrofa.
Doni Salmanan menjadi satu diantara nama-nama besar afiliator Tanah Air. Selain dirinya, hadir pula sosok Indra Kenz yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: Suara.com