Jadi Tersangka Investasi Bodong, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Jumat 25 Februari 2022, 08:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma atau Indra Kenz sebagai tersangka terkait kasus aplikasi Binomo. Ia diduga melakukan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah penyidik melakukan gelar perkara. "Crazy Rich" asal Medan itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Setelah gelar perkara penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka, setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan, dan akan segera melakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dilansir dari Tempo, Jumat (25/2/2022).

Ramadhan menjelaskan, Indra Kenz tiba di Mabes Polri memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pukul 13.00 WIB. Lalu dilakukan pemeriksaan yang dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan 20.10 WIB.

"Artinya hampir tujuh jam dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," katanya.

Baca Juga :

6 Sumber Kekayaan Indra Kenz, Viral Gegara Sebut Terlahir Miskin Itu Privilege

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan memperhatikan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan juga memperhatikan barang bukti yang telah disita sesuai Pasal 184 KUHP maka penyidik melakukan gelar perkara.

Dari gelar perkara tersebut diperoleh dua barang bukti yang sah untuk menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Adapun barang bukti tersebut yakni video YouTube dan bukti transfer.

Penyidik masih menunggu waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan terhadap Indra Kenz.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap dirinya, yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, kemudian Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Ramadhan.

SUMBER: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi24 Februari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan D3 Semua Jurusan, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Loker Jawa Barat Lulusan D3 Semua Jurusan ini dibuka hingga 21 Maret 2025.
Ilustrasi. Karyawan.Info Loker Jawa Barat Lulusan D3 Semua Jurusan, Cek Syaratnya! (Sumber : Freepik/@tonodiaz)
Sukabumi24 Februari 2025, 09:45 WIB

Drh Slamet Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Bahas Soal Mengawal Pemerintahan

Drh Slamet: Empat pilar Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, adalah kesepakatan pendiri bangsa yang harus dijaga dan diamalkan.
Anggota MPR RI Dapil Jabar IV Kota dan Kabupaten Sukabumi, drh Slamet saat menggelar sosialisasi Empat Pilar di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Minggu (23/2/2025). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 Februari 2025, 09:37 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Langsung Komitmen Jalankan Program Presiden Prabowo

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan pola efisiensi anggaran yang akan dijalankan adalah dengan memperkuat sistem manajemen keuangan.
Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Bobby Maulana bersalaman dengan Presiden Prabowo saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Sumber Foto: Istimewa)
Arena24 Februari 2025, 09:31 WIB

PLN Jabar Smile Run 2025: Lebih dari Sekedar Fun Run, Ajang Lari Dengan Sistem Profesional dan Charity Run

100 persen biaya pendaftaran peserta PLN Jabar Smile Run 2025 ini dialokasikan untuk program Light Up The Dream.
Keseruan PLN Jabar Smile Run 2025 di Bandung. (Sumber Foto: Dok. PLN)
Sehat24 Februari 2025, 09:27 WIB

Dampak Negatif Tidur Siang Berlebihan: Migrain Bisa Jadi Salah Satunya!

Tidur siang adalah kebiasaan yang banyak dilakukan oleh orang untuk mengatasi rasa lelah atau meningkatkan energi setelah beraktivitas.
Ilustrasi Tidur Siang Secara Berlebihan, Dampak Negatif Tidur Siang Berlebihan: Migrain Bisa Jadi Salah Satunya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi24 Februari 2025, 09:18 WIB

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Samson di Simpenan Sukabumi

Polres Sukabumi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Suherlan alias Samson.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber : su/ilyas)
Sehat24 Februari 2025, 09:10 WIB

Sering Merasa Pusing Tiba-Tiba? Ini Yang Mungkin Jadi Penyebabnya

Pusing yang datang secara tiba-tiba adalah keluhan yang sering dirasakan oleh banyak orang. Beberapa orang mungkin hanya mengalaminya sesekali, sementara yang lainnya merasakannya lebih sering, bahkan hingga mengganggu aktivitas sehari-hari
Ilustrasi Pusing Secara Tiba-Tiba, Sering Merasa Pusing Tiba-Tiba? Ini Yang Mungkin Jadi Penyebabnya (Sumber : Freepik/@8photo)
Gadget24 Februari 2025, 09:00 WIB

10 Cara Mengatasi Laptop Lemot atau Tidak Responsif (Nge Freeze)

Laptop lemot bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang berhubungan dengan perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software).
Ilustrasi - Laptop lemot bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang berhubungan dengan perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). (Sumber : Pixabay.com/@StartupStockPhotos).
Food & Travel24 Februari 2025, 07:30 WIB

Resep Nasi Ayam Hainan, Hidangan Ayam Lembut dan Gurih Inspirasi Menu Puasa!

Ayam Hainan biasanya disajikan dengan nasi putih yang dimasak dengan kaldu ayam, serta saus sambal, kecap asin, dan saus jahe sebagai pelengkap.
Ilustrasi. Nasi Ayam Hainan (Sumber : Freepik/@dashu83)
Science24 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 Februari 2025, Cek Langit di Awal pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 24 Februari 2025.
Ilustrasi - Wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 24 Februari 2025. (Sumber : SU/Ilyas)