SUKABUMIUPDATE.com - Reno Bandini tak pernah menyangka sepeda motornya yang hilang pada 5 Februari 2022 lalu dapat kembali. Pria berusia 31 tahun asal Kabupaten Bogor ini menerima kunci motornya dari anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi.
Sepeda motor Reno ketika itu hilang dicuri saat terparkir di Kampung Cimelati, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dia pun sempat pasrah sebelum akhirnya Kepolisian Resor Sukabumi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor.
"Terima kasih Polres Sukabumi dan Satuan Reserse Kriminal atas kerja kerasnya. Alhamdulillah sepeda motor saya telah kembali," kata dia usai menerima kunci motor, Selasa, 1 Maret 2022. Diketahui, motor milik Reno adalah Honda Beat Street warna putih tahun 2019.
Baca Juga :
Baca Juga :
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Sukabumi Inspektur Polisi Dua Aah Saepul Rohman mengimbau kepada warga yang kehilangan kendaraannya bisa menghubungi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi sambil membawa bukti kepemilikan yang sah.
"Motor yang dikembalikan tersebut merupakan hasil Operasi Jaran Lodaya 2022 yang digelar Polres Sukabumi beberapa waktu yang lalu," kata Aah.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi dan jajaran kepolisian Sektor mengungkap 28 laporan polisi kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari pengungkapan ini, diamankan 40 kendaraan roda dua berbagai merek dan dua kendaraan roda empat.