Pemilik Kafe di Papua Jadi Tersangka Kasus TPPO 4 Mojang Sukabumi, Ini Perannya

Senin 28 Februari 2022, 11:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Paniai telah menetapkan pemilik kafe "Three in One" di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua berinisial HK sebagai tersangka kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) empat remaja perempuan asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur mengatakan, penyidik Polres Paniai menetapkan HK sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi. HK, lanjutnya, menyediakan tempat bernyanyi dengan mempekerjakan empat korban tersebut.

Baca Juga :

4 Perempuan Korban TPPO ke Papua Sudah Tiba di Sukabumi, Disambut Haru Keluarga

Menurut AKBP Abdus Syukur, keempat remaja perempuan asal Sukabumi itu bekerja di kafe milik HK, setelah sebelumnya mereka dipekerjakan di lokasi penambangan emas 99 hingga kasusnya terungkap dan ditangani Polres Paniai.

"99 dan Bayabiru merupakan dua lokasi penambangan emas yang hanya dapat dijangkau dengan menggunakan helikopter atau pesawat berbadan kecil" kata AKBP Abdus Syukur seperti dilansir suara.com--jejaring sukabumiupdate.com dari Antara, Minggu (28/2/2022).

Dia menambahkan, tersangka HK dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dikutip dari Tribatanews Papua, adapun barang bukti dalam kejadian ini yaitu KTP ke empat korban dan bukti transfer, yang pertama senilai 50.000.000 (lima puluh juta) dan yang kedua senilai 19.000.000 (sembilan belas juta).

photoempat perempuan muda korban TPPO disambut haru keluarga setelah tiba di Polres Sukabumi, Rabu (23/2/2022) malam. - (Istimewa)</span

Keempat remaja korban TPPO itu adalah AN (25), IA (18), NS (18), dan SZ (17) yang diserahkan ke anggota Polres Sukabumi sejak Selasa (22/2/2022).

"Kasus human trafficking ini terungkap setelah keluarga salah satu dari empat korban melaporkannya ke Polres Sukabumi," tandas AKBP Abdus Syukur.

Dengan begitu, total empat orang telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :

Peran Para Pelaku

Diberitakan sebelumnya, 4 perempuan asal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang 'dijual' ke Papua untuk dijadikan pekerja seks komersial telah tiba di Palabuhanratu (23/2/2022) malam. Polres Sukabumi tak hanya menjemput para korban tapi juga membawa dua tersangka dari sindikat TPPO ini, yaitu perempuan berinisial I alias mami yang menjadi mucikari dan seorang laki-laki yang diduga sopirnya.

photoI alias Mami, mucikari yang membawa 4 perempuan muda Sukabumi untuk dijadikan PSK di Papua - (istimewa)</span

"Untuk tersangka hasil koordinasi kami dengan Polres Paniai Papua ada tiga tersangka namun 1 tersangka TKPnya Paniai jadi diproses di sana, dua tersangka kami bawa ke Kabupaten Sukabumi," jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media saat itu.

Pada 17 Februari 2022 lalu, Polres Sukabumi lebih dulu mengamankan DR (37 tahun). Pria warga Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, yang bertugas mencari perempuan muda untuk dibawa ke Papua. Dalam pernyataan resmi kepolisian, DR berperan menjadi perantara, mencari korban untuk dijual dan dijadikan Pekerja Seks Komersial atau PSK di wilayah Provinsi Papua, dengan upah Rp 1 juta rupiah per orang.

Saat itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, DR melakukan TPPO sejak bulan Oktober 2021, dengan menjaring para korban melalui media sosial. "Korban dijanjikan kerja di kafe, iming-imingnya mendapat gaji Rp 2-7 juta untuk wanita yang mau bekerja. Nanti selama 6 bulan boleh pulang," jelasnya.

Setelah direkrut dan sempat dikumpulkan dulu oleh DR, keempat korban ini dijemput Mami ke Palabuhanratu dan dibawa ke Papua. DR mendapatkan upah senilai Rp 4 juta, untuk 4 perempuan muda yang berhasil direkrutnya.

photoDR (37 tahun) warga Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi diamankan Polres Sukabumi diduga terlibat kasus Human Trafficking. - (Istimewa)</span

Sesampainya di Papua, para korban awalnya dipekerjakan di sebuah kafe, namun karena sepi lanjut Kapolres, Mami membawa keempat korban ini kepada HK.

"HK tak hanya mempekerjakan para korban sebagai pemandu lagu tapi memaksa jadi PSK dan tidak diperbolehkan pulang. Boleh pulang jika para korban membayar biaya perjalanan dan hidup selama di Papua," terang AKBP Deddy.

Kapolres kemudian menjelaskan keempat korban ini dijual kepada HK, Rp 80 juta per orang. "Jadi keempat korban dijual sekira Rp 320 juta," bebernya. 

Atas kejahatan yang dilakukan para tersangka ini, polisi bakal menjerat dengan Undang undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun.

SUMBER: SUARA.COM/ TRIBATANEWS PAPUA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi06 Mei 2024, 22:27 WIB

Momen Hardiknas, Diarpus Sukabumi Bicara Program Pendukung Gerakan Merdeka Belajar

Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi Aisah dukung gerakan merdeka belajar agar generasi Indonesia emas bisa tercapai.
Program Pusling Diarpus Kabupaten Sukabumi di SMK Doa Bangsa Palabuhanratu 30 Maret 2024. (Sumber : IG UPP Palabuhanratu)
Sukabumi06 Mei 2024, 21:34 WIB

UPTD PU Sagaranten Tangani Longsor di Irigasi Binongsari Curugkembar Sukabumi

UPTD PU Wilayah Sagaranten melakukan penanganan sementara bencana longsor yang sempat menimbun aliran irigasi Binongsari Curugkembar Sukabumi.
Kabag TU UPTD Wilayah Sagaranten, Ami Amalia saat meninjau  penanganan longsor di Daerah Irigasi (DI) Binongsari, Curugkembar Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 21:19 WIB

Solusi Ayep Zaki Soal SDM hingga Penanganan Kemiskinan di Kota Sukabumi

Ayep Zaki menyebut dua persoalan yang harus diperhatikan di Kota Sukabumi yakni soal peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan soal kemiskinan.
Ayep Zaki dan Fungsionari HIMASI Kota Sukabumi | Foto : Ist
Sehat06 Mei 2024, 21:00 WIB

Terbangun dengan Tidak Nyaman, 10 Tips Jitu Menghentikan Asam Lambung Naik Saat Tidur

Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur.
Ilustrasi - Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur. (Sumber : Freepik.com/@stefamerpik).
Sukabumi06 Mei 2024, 20:27 WIB

Ratusan Perumahan di Kota Sukabumi Belum Serahkan PSU, Ini Upaya DPUTR

DPUTR Kota Sukabumi tengah fokus mengintensifkan upaya pengambil alihan PSU Perumahan.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi06 Mei 2024, 20:07 WIB

Anggaran Rp36 M: Jalan Rusak Jampangtengah-Kiaradua Sukabumi Mulai Diperbaiki

Sempat dikeluhkan warga, akhirnya jalan provinsi ruas Jampangtengah - Kiaradua mulai diperbaiki oleh Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Perbaikan jalan provinsi ruas Jampangtengah-Kiaradua Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life06 Mei 2024, 20:00 WIB

5 Cara Membantu Anak yang Takut Bertemu Orang Baru, Bunda Harus Tahu Nih

Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru.
Ilustrasi - Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 19:31 WIB

Resmi Berkoalisi dengan 4 Partai, PKS Usulkan Tiga Nama untuk Calon Bupati Sukabumi

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sukabumi sudah resmi berkoalisi dengan empat partai lainnya, yaitu PKB, Demokrat, PDIP dan PAN.
M. Sodikin, Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi | Foto : Syams
Life06 Mei 2024, 19:00 WIB

13 Cara Sederhana Mengatasi Asam Lambung atau GERD yang Bisa Anda Lakukan

Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.
Ilustrasi seorang perempuan mengalami asam lambung (gerd) - Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.| Foto : Freepik/@diana.grytsku
Sukabumi06 Mei 2024, 18:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi

Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi soal Ketahanan pangan hingga pariwisata.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menandatangani MoU kerja sama dengan Pemkot Bekasi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)