M-Paspor, Kantor Imigrasi Sukabumi Jelaskan Cara dan Keunggulannya!

Rabu 23 Februari 2022, 12:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor kini sudah bisa digunakan oleh warga negara Indonesia yang ingin berpergian ke luar negeri. Direktorat Jenderal Imigrasi meminta sosialisasi dan uji coba M-Paspor dilakukan oleh 33 Kadiv Imigrasi, 126 Kepala Kantor Imigrasi dan jajaran Rumah Detensi Imigrasi se-Indonesia, termasuk Sukabumi.

Aplikasi M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat. Ia menargetkan aplikasi ini siap diakses masyarakat di seluruh Indonesia pada acara puncak Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-72, 27 Januari 2022 lalu.

“Pendaftaran permohonan dilakukan secara online dan nantinya verifikasi faktual (data dan berkas) tetap wajib dilakukan petugas imigrasi melalui wawancara.”, tegas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana dikutip dari portal Imigrasi

Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengungkapkan, M-Paspor awalnya diuji coba di tiga kantor imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Tangerang. Hingga saat ini sudah lebih 22 kantor imigrasi melayani permohonan paspor melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga :

“Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka.”, tandasnya.

Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

“Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret. Batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah.”, ujar Angga.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, adalah salah satu yang siap melayani M Paspor. Tim sosialisasi hari ini, Rabu (23/2/2022) mendatangi Kantor sukabumiupdate.com untuk memperkenalkan aplikasi M Paspor.

"Kami ingin memperkenalkan aplikasi terbaru M Paspor kepada warga Sukabumi," jelas Rusfian Effendi, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.

Aplikasi layanan keimigrasian terbaru, Mobile Paspor (M-Paspor), lanjutnya kini sudah dapat digunakan bagi pemohon di beberapa daerah. M-Paspor menawarkan kepraktisan berupa pengumpulan berkas dengan mengunggah scan dokumen ke aplikasi, namun perlu diperkenalkan karena sebagian pemohon masih belum memahami tahapan penggunaan aplikasi ini hingga bisa menerima paspor baru. 

photoTim Kantor Imigrasi Sukabumi sosialisasi M Parpor kepada kru sukabumupdate.com - (istimewa)</span

Berikut tahapan dan cara menggunakan aplikasi M-Paspor

 Unduh dan Install Aplikasi M-Paspor di Smartphone Atau Tablet Android/iOS

Pertama-tama, pemohon wajib mengunduh aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Play Store (untuk sistem Android) dan Appstore (untuk sistem iOS). Pengguna Android dapat mengunduh dari LINK INI, sedangkan pengguna iOS dapat mengunduh dari LINK INI. Pastikan aplikasi terinstall dengan sempurna pada perangkat.

Daftarkan Akun Pengguna

Saat pertama membuka aplikasi, pemohon akan menemukan halaman yang meminta pengisian alamat E-mail dan kata sandi. Pada bawah tombol “Masuk”, klik tulisan “Daftar Akun”. Isikan data diri pada form, lalu klik “Daftar”. Setelah itu, pemohon akan menerima Kode OTP melalui E-Mail. Isikan kolom di aplikasi dengan kode OTP yang diterima kemudian setujui seluruh syarat dan ketentuan yang muncul pada layar.

Ajukan Permohonan Paspor

Pada beranda, klik tombol “Pengajuan Permohonan” lalu isi kuesioner dengan benar dan unggah foto berkas yang diminta. Seusai kuesioner diisi, halaman Data Pemohon akan menampilkan ringkasan data diri. Pada halaman ini, pengguna dapat menambahkan pemohon lainnya dengan mengklik “Tambah Pemohon” di sisi kanan atas. Jika sudah, klik tombol “Lanjutkan”.

Pilih Lokasi Kantor Imigrasi dan Jadwal

Tahapan berikutnya yakni menentukan di kantor imigrasi mana paspor akan diproses. Jangan lupa menyalakan pengaturan lokasi pada smartphone. Ketika akan menentukan tanggal kedatangan, perhatikan keterangan di bagian bawah kalender untuk mengetahui berapa banyak kuota yang tersedia pada tanggal tertentu.

Tahap Pembayaran

Usai seluruh proses pengisian data dan pengunggahan berkas, informasi permohonan paspor akan muncul di beranda dan dapat diklik untuk mendapatkan tagihan dalam format file PDF. Pembayaran harus dilakukan segera setelah submit data permohonan paspor melalui kanal-kanal yang tersedia: teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak).

Perubahan Jadwal (Opsional)

Pemohon yang sudah membayar kode billing dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.

Wawancara di Kantor Imigrasi

Rusfian Effendi, mengatakan, pemohon paspor tetap perlu membawa dokumen asli persyaratan permohonan paspor untuk diperlihatkan pada saat wawancara dengan petugas. “Tetapi sekarang tidak untuk di input datanya karena sudah melalui Aplikasi M-Paspor. Petugas hanya tinggal mengecek keabsahan dokumen nya saja ketika wawancara. Jadi proses tatap muka di kantor imigrasi lebih singkat.”, tuturnya.

Ia menambahkan, pemohon dapat menyampaikan kepada petugas apabila ingin paspor barunya dikirimkan via Kantor Pos ke rumah atau tempat bekerja.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi24 April 2024, 13:30 WIB

DPRD Minta Pemerintah Tangani Longsor di Curug Cimarinjung Sukabumi

Longsor sudah dua kali di Curug Cimarinjung sehingga harus menjadi perhatian.
Lokasi longsor di Curug Cimarinjung, Kampung Ciporeang RT 04/08 Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 23 April 2024. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 13:30 WIB

10 Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Asam Urat

Ketahui Sederet Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Asam Urat. Yuk, Simak!
Makanan Sehat. Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Asam Urat | Foto : Pixabay
Sehat24 April 2024, 13:15 WIB

Cara Membuat Air Lemon untuk Mengobati Asam Urat, Solusi Alami dan Sehat!

Air lemon mempunyai beberapa manfaat bagi kesehatan salah satunya untuk mengobati asam urat.
Ilustrasi - Air lemon mempunyai beberapa manfaat bagi kesehatan salah satunya untuk mengobati asam urat. (Sumber : Freepik.com).
Life24 April 2024, 13:12 WIB

Jadilah Teladan, Berikut 10 Strategi Peraturan di Rumah Agar Lebih Efektif bagi Anak

Meskipun setiap orang tua menerapkan peraturan yang berbeda-beda, namun sangat penting memiliki aturan rumah agar anak lebih disiplin dan tanggung jawab.
Ilustrasi menerapkan strategi peraturan rumah. | Foto: Freepik
Life24 April 2024, 13:00 WIB

10 Ciri Anak Mengalami Stres Karena Pikirannya Tidak Tenang

Ayah Bunda Yuk Kenali Sederet Ciri Anak Mengalami Stres Karena Pikirannya Tidak Tenang.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Stres Karena Pikirannya Tidak Tenang (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola24 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persebaya akan melawan Bali United di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33 sore ini.
Persebaya akan melawan Bali United di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33 sore ini. (Sumber : X@persebayaupdate/@BaliUtd).
Life24 April 2024, 11:40 WIB

Perhatian Positif Bisa Kurangi Masalah Perilaku, Terapkan 3 Tips Ini untuk Bantu Anak

Memiliki hubungan yang sehat dan positif dengan anak dapat membantu mengurangi masalah perilaku dan mempererat hubungan orang tua dan anak.
Ilustrasi perhatian positif dapat mengurangi masalah perilaku pada anak. | Foto: Freepik
Sukabumi Memilih24 April 2024, 11:29 WIB

Belum Ditambah dari Jabar, Pilkada 2024 Kota Sukabumi akan Habiskan Rp 25 Miliar

Anggaran Rp 25 miliar ini muncul setelah perampingan dari pengajuan Rp 37 miliar.
(Foto Ilustrasi) KPU menyebut pilkada serentak tahun 2024 di Kota Sukabumi akan menyerap anggaran sekitar Rp 25 miliar. | Foto: Istimewa
Sukabumi Memilih24 April 2024, 11:08 WIB

Anggaran Pilkada Kota Sukabumi Capai Rp25 Miliar

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan anggaran sebesar Rp25 miliar itu muncul setelah melalui proses perampingan anggaran.
Ketua KPU Kota Sukabumi saat diwawancarai pada Selasa (23/4/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life24 April 2024, 11:01 WIB

Beri Pujian, Terapkan 8 Cara Mendisiplinkan Anak Tanpa Memukul

Memukul sering dilakukan oleh banyak orang tua, karena menurut mereka hal ini efektif untuk mendisiplinkan anak. Padahal, hal ini memiliki efek negatif jangka panjang pada diri anak.
Ilustrasi mendisiplinkan anak tanpa memukul. | Foto: Freepik