SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menggelar bakti sosial donor darah pada Kamis, 20 Januari 2022. Ini dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-72 Tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia atau PMI Kota Sukabumi. Tercatat sebanyak 30 orang mengikuti kegiatan donor darah tersebut.
Kegiatan donor darah dimulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB. Tidak hanya dihadiri Kepala Kantor dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Sukabumi, namun juga terbuka bagi masyarakat umum yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
"Sebelum melakukan donor darah, peserta harus melewati proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hanya yang dalam kondisi sehat diizinkan melakukan donor darah," tulis siaran pers Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
Kegiatan donor darah ini merupakan bentuk solidaritas sosial pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi terhadap sesama, sekaligus rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke-72 Tahun 2022.
Dalam kegiatan donor darah diperoleh 26 kantong darah dari 30 peserta donor dan diharapkan pelaksanaan donor darah kali ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan darah dan memenuhi permintaan darah yang meningkat dari PMI.
SUMBER: SIARAN PERS