SUKABUMIUPDATE.com - Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jabar melakukan kunjungan dan rapat kerja (raker) dengan PT LEN Agra Energy, yang merupakan anak salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT LEN, Selasa, 15 Februari 2021.
Rapat tersebut terkait dengan pembahasan perubahan raperda atas Perda Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup kegiatan usaha hulu dan perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jabar pada PT Migas Hulu Jabar (MUJ).
Dilansir dari Website Resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin mengatakan, pihaknya ingin mengetahui informasi mengenai apa yang sedang dikerjakan dan apa keuntungan bagi daerah atas kerjasama PT LEN Agra Surya Energy dengan PT MUJ yang merupakan BUMD yang termasuk sehat di Jawa Barat.
"Kita akan terus menambah kekayaan informasi data, sehingga kami tiba kunjungan ke PT LEN yang sudah bermitra dengan PT Migas Hulu Jabar," ujar anggota Komisi V DPRD Jabar Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi itu.
Informasi yang didapat, kata Jaenudin menjadi materi diskusi Pansus terkait perubahan raperda. "Akan didiskusikan dalam materi perubahan perda," singkatnya.