SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak kurang lebih 30 warga Desa Padabeunghar Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor Desa bermaksud untuk melakukan audiensi kepada Pemerintah Desa tentang transparansi, pertanggungjawaban penggunaan keuangan Desa Padabeunghar mulai dari tahun 2019 sampai dengan tahun ini, pada Rabu (16/2/2022) pagi.
"Pelaksanaan rencana audiensi masyarakat Padabeunghar dikarenakan masyarakat merasa tidak puas dalam bentuk transparansi dan sosialisasi terkait tentang penggunaan keuangan yang bersumber dari DD (Dana Desa) maupun APBD oleh pemerintah desa Padabeunghar kepada masyarakat," ujar Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin dalam laporannya.
AKP Usep mengatakan, dalam kegiatan audiensi tersebut pihaknya kemudian melakukan monitoring, pengamanan serta penyelidikan lebih intensif terhadap masalah yang disampaikan masyarakat.
"Sehingga tidak adanya provokasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab yang berdampak kepada gangguan Kamtibmas khususnya wilkum Polsek Jampang Tengah," tuturnya.
Selain itu, lanjut AKP Usep, dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat Desa Padabeunghar juga meminta dan mengajukan kepada pemerintahan Desa Padabeunghar untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan desa dan fasilitas umum warga masyarakat Desa Padabeunghar.
"Adapun kami melakukan upaya persuasif kepada perwakilan warga masyarakat agar audiensi dilakukan hanya perwakilan nya saja, supaya tidak terjadi kerumunan yang dapat melanggar prokes covid 19," tandasnya.