SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Sukabumi ikut dalam tim gabungan penertiban lapak pedagang kaki lima atau PKL di delapan ruas jalan. BPBD pun membagikan masker bagi para pedagang agar tetap menjaga protokol kesehatan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan petugas BPBD dan tim reaksi cepat penanggulangan bencana membantu petugas dalam penertiban lapak PKL. "Bersama PLN juga menertibkan aliran listrik di lokasi penertiban," katanya, Senin, 14 Februari 2022.
"Kami juga membagikan masker untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan," imbuh Imran. BPBD Kota Sukabumi membagi personelnya menjadi beberapa tim untuk terus membantu penertiban hingga selesai.
"Tim ini akan sigap membantu apa pun pada kegiatan penertiban PKL. Sambil terus mengingatkan ke masyarakat dan petugas lainnya soal protokol kesehatan karena Covid-19 belum selesai," ujar Imran.
Diketahui, petugas gabungan mulai menertibkan lapak pedagang kaki lima atau PKL di beberapa ruas jalan untuk selanjutnya direlokasi ke Pasar Pelita. Penertiban hari pertama pada Sabtu, 12 Februari 2022, dilakukan di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi sejak pukul 08.00 WIB.
Penertiban ini dilakukan sesuai kesepakatan. Sebab sebelumnya, telah diberikan sosialisasi dan tiga kali surat peringatan kepada para pedagang yakni pada 30 Januari serta 3 dan 7 Februari 2022. Penertiban PKL ini pun akan dilakukan berkelanjutan hingga 20 Februari 2022 atau maksimal 10 hari sejak Sabtu.
Dari data yang dihimpun, total PKL yang akan ditertibkan di delapan ruas jalan (pembaharuan data dari semula tujuh) adalah 963 PKL. Rinciannya, Jalan Perniagaan (124), Stasiun Timur (109), Jalan Pasar (298), Stasiun Barat Kanopi A (47), Stasiun Barat (28), Jalan Pasar Wetan (107), Gang Arab (30 PKL), dan Jalan Kapten Harun Kabir (220).