Bingung Biaya Tempat Baru, Kata Pedagang Soal Penertiban PKL di Kota Sukabumi

Sabtu 12 Februari 2022, 15:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi yang ditertibkan pada Sabtu, 12 Februari 2022, mengaku masih bingung mencari tempat baru. Tawaran relokasi ke Pasar Pelita pun belum terpikirkan mereka karena kendala biaya sewa.

Seperti Ratna (51 tahun), pedagang busana di Jalan Perniagaan ini hanya bisa pasrah saat lapak tempat dia berjualan rata dengan tanah. Ia mengaku sudah 20 tahun mencari penghasilan di lokasi tersebut. "Dipikir-pikir, sedih juga kami sudah jualan lama dengan teman-teman," kata dia kepada wartawan.

Ratna mengaku masih bingung mencari uang untuk pindah ke Pasar Pelita. "Kemarin katanya DP (uang booking) bisa Rp 6,5 juta, tapi saat saya datang ke sana beda lagi," ucapnya menjelaskan. Diketahui, cukup membayar uang booking Rp 6,5 juta, pedagang sudah bisa mengisi kios di Pasar Pelita.

Pedagang lain, Samsimar (32 tahun) mengeluhkan kondisi dirinya yang kesulitan membayar utang ketika lapak tempat dia berjualan ditertibkan. Sama dengan Ratna, Samsimar pun mengaku kebingungan mencari uang untuk membayar biaya sewas kios di Pasar Pelita. "Di Pasar Pelita tidak punya biaya sewanya."

photoPenertiban PKL di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi, Sabtu, 12 Februari 2022. - (Sukabumiupdate.com/Riza)

Menanggapi itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta pedagang melapor ke pemerintah daerah ketika menemukan kasus sudah membayar uang booking Rp 6,5 juta kios di Pasar Pelita, namun diminta lebih oleh pihak pengembang. "Bisa laporkan ke kami karena kami standby. Tapi jelas harus ada buktinya," kata Fahmi.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan mulai menertibkan lapak pedagang kaki lima atau PKL di beberapa ruas jalan untuk selanjutnya direlokasi ke Pasar Pelita. Penertiban hari pertama pada Sabtu, 12 Februari 2022, dilakukan di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi sejak pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :

Lapak PKL di Kota Sukabumi Mulai Ditertibkan, Hari Ini di Dua Jalan

Baca Juga :

Penertiban PKL, Wali Kota Sukabumi Ingin Ramadan Sudah ke Pasar Pelita

Penertiban ini dilakukan sesuai kesepakatan. Sebab sebelumnya, telah diberikan sosialisasi dan tiga kali surat peringatan kepada para pedagang yakni pada 30 Januari serta 3 dan 7 Februari 2022. Penertiban PKL ini pun akan dilakukan berkelanjutan hingga 20 Februari 2022 atau maksimal 10 hari sejak Sabtu ini.

PKL di beberapa lokasi itu diminta tidak berjualan atau menyimpan barang dagangan di atas trotoar dan badan jalan serta membongkar lapak dagangannya. Mereka diminta berpindah ke Pasar Pelita.

Dari data yang dihimpun, sedikitnya ada 233 PKL di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur yang mulai ditertibkan pada Sabtu ini. Sementara total PKL yang akan ditertibkan di delapan ruas jalan (pembaharuan data dari semula tujuh) adalah 963 PKL. Rinciannya, Jalan Perniagaan (124), Stasiun Timur (109), Jalan Pasar (298), Stasiun Barat Kanopi A (47), Stasiun Barat (28), Jalan Pasar Wetan (107), Gang Arab (30 PKL), dan Jalan Kapten Harun Kabir (220).

Sementara soal biaya sewa kios di Pasar Pelita, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perdagangan, dan Perindustrian atau Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat memastikan besaran yang harus dikeluarkan PKL adalah untuk jenjang waktu 25 tahun. Bahkan, Ayi menjelaskan, harga tersebut bukan menyewa tetapi membeli.

"Makanya ini harus seimbang. Jadi itu sistemnya BOT, mereka itu bukan menyewa tapi membeli selama untuk 25 tahun penguasaannya nanti. Setelah 25 tahun, gedung itu ke pemda, kalau memang mau diteruskan oleh para PKL sewa nanti ke pemda per tahunnya," kata dia.

Adapun harga yang diberikan kepada PKL merupakan kesepakatan PT Fortunindo dengan Pemerintah Kota Sukabumi. Ada pula upaya keringanan bagi para PKL yang kesulitan dalam memenuhi kewajiban biaya.

"Pertama upaya kita para pedagang itu mendapatkan kredit KUR dari perbankan seperti BNI, BRI, dan Bank Sinarmas, yang sudah masuk itu. Di-cover oleh perbankan kredit KUR yang 0 persen per bulan dan ada keringanan dari PT Fortunindo bahwa dengan uang booking Rp 6,5 juta itu sudah bisa masuk, sisanya nanti dicicil," ucap Ayi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi