SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah lapak pedagang kaki lima atau PKL yang ada di Jalan Perniagaan Kota Sukabumi sudah tidak terlihat lagi, alhasil Jalan perniagaan tersebut kini tampak lengang.
Seperti diketahui, Petugas gabungan pada Sabtu (12/2/2022) pagi mulai menertibkan lapak PKL di tujuh ruas jalan di Kota Sukabumi untuk selanjutnya direlokasi ke Pasar Pelita.
Salah satu Pemilik Toko Perabotan Rumah Tangga yang ada di Jalan Perniagaan yang tidak mau disebutkan namanya mengaku merasa kembali lagi ke zaman dulu.
"Dulu waktu saya kecil, tempat main di sini saya suka lari-lari. Toko ini turun temurun dari kakek saya sejak tahun 1960," ujarnya kepada sukabumiupdate.com sore tadi.
Pemilik toko itu menyebut, selama para PKL berjualan di Jalan Perniagaan, tokonya itu tidak terlihat oleh calon pembeli.
"Jadi lebih kelihatan yang belanja, selama ini kan ketutup sama para PKL, jadi jarang kelihatan sama pembeli kadang kelewatan, hari ini jadi enak lebih terang juga," tuturnya.
"Ke depan kayaknya penghasilan meningkat, kemungkinan saya akan nambah barang lagi, karena nanti pasti banyak yang lewat ke sini," tambahnya.
Sementara PKL yang ada di Jalan Kapten Harun Kabir, Rahmat Darmawan (54 tahun), meminta kelonggaran sampai hari raya Idul Fitri.
"Sebetulnya sih pedagang semua yang ada di sini merasa keberatan, karena mengingat ekonomi lagi lesu, dan pembongkaran ini walaupun sudah direncanakan jauh-jauh hari. Cuma para pedagang di sini minta kelonggaran sampai Idul Fitri saja, kalau sudah lebaran itu legowo," ujarnya.
Adapun alasan para pedagang meminta kelonggaran sampai hari raya Idul Fitri adalah demi mengumpulkan uang buat DP (Down Payment) membeli lapak di Pasar Pelita.
"Kan kalau habis lebaran paling engga itu ada modal buat ngambil DP di Pasar Pelita, kalau sekarang ini boro-boro buat DP jadi masih keberatan, saya sendiri belum ngambil kios yang di Pasar Pelita," tuturnya.
Para pedagang kaki lima yang ada di Jalan Kapten Harun Kabir ini mendapatkan informasi penertiban lapaknya akan ditertibkan pada Tanggal 19 Februari 2022.
"Mau gak mau mengikuti, karena petugas gabungan yang menertibkannya juga, cuma hati kecil para pedang disini tetap minta toleransi sampai Idul Fitri," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Petugas gabungan mulai menertibkan lapak pedagang kaki lima atau PKL di tujuh ruas jalan untuk selanjutnya direlokasi ke Pasar Pelita. Penertiban hari pertama pada Sabtu, 12 Februari 2022, dilakukan di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi sejak pukul 08.00 WIB.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Sukabumi Heri Sihombing mengatakan penertiban ini dilakukan sesuai kesepakatan. Sebab sebelumnya, telah diberikan sosialisasi dan tiga kali surat peringatan pada 30 Januari serta 3 dan 7 Februari 2022.
"Kami akan melakukan penertiban di tujuh ruas jalan. Salah satunya yang kami garap hari ini di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur," kata Heri kepada awak media di lokasi.
Heri menambahkan, penertiban PKL ini akan dilakukan berkelanjutan hingga 20 Februari 2022.
"Jadi dua hari sekali sesuai jadwal yang ditentukan," ucap Heri.