SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Staf Presiden (KSP) membantah isu yang mengatakan bahwa pemerintah sengaja menaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM menjelang bulan puasa atau Ramadhan dan Lebaran.
Dikutip dari suara.com, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo menjelaskan, penentuan level PPKM selalu mengacu pada asesmen situasi Covid-19 di setiap daerah.
"Indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM tiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan WHO, seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin dan lain-lain. Jadi sungguh tidak benar mengaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu," kata Abraham, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga :
Abraham mengklaim, pemerintah sudah sangat transparan soal data dan kajian yang digunakan dalam menentukan level PPKM.
Menurutnya, hasil asesmen situasi Covid-19 setiap kabupaten/kota bisa dilihat dan dicek pada website vaksin.kemkes.go.id.
"Di situ (website) ada semua datanya," ujarnya.
Abraham meminta pada masyarakat untuk tidak termakan isu-isu miring yang mengaitkan level PPKM dengan kegiatan keagamaan.
"Sekarang adalah momentum kita untuk bersatu dan bergotong royong menghadapi gelombang Omicron," tukasnya.
Sumber: suara.com