SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan memberikan hibah satu unit mobil ambulans kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Sukabumi, Selasa (8/2/2022).
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, pemberian ambulans ini dalam rangka untuk memberikan dukungan kepada warga binaan lapas yang mengalami gangguan kesehatan.
Sehingga kata Fahmi, warga binaan yang sedang sakit bisa mendapatkan penanganan secepat mungkin di beberapa tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Sukabumi.
"Ambulans yang dihibahkan ke Lapas Kelas II B Sukabumi merupakan ambulans yang sebelumnya dipergunakan Puskesmas Selabatu. Insyaallah layak pakai," kata Fahmi.
Baca Juga :
Disamping itu, Kepala Lapas kelas II B Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar menuturkan, selain mobil ambulans, para warga binaan lapas juga mendapatkan fasilitas vaksinasi dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
"Hari ini kami mendapat kunjungan dari bapak Wali Kota dan monitoring pelaksanaan vaksinasi bagi warga binaan pemasyarakatan," tuturnya.
Christo menerangkan, sebanyak kurang lebih 126 warga binaan lapas mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua.
Ia menambahkan, sementara untuk ambulans yang diberikan kepada pihaknya, Cristo menyebut akan dipergunakan untuk mengantarkan warga binaan lapas yang harus mendapatkan perawatan maupun tindakan di rumah sakit.
"Ada beberapa orang yang memang harus sering bolak-balik berobat ke rumah sakit, ada yang hanya bisa duduk, ada yang harus tidur, nah dengan adanya ambulans ini kami sangat terbantu sekali," tandasnya.