Pemerintah akan Cabut Izin Usaha Pengecer Jika Jual Minyak Goreng Kemahalan

Selasa 01 Februari 2022, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng yang berlaku per hari ini, Selasa, (1/2/2022). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Dilansir dari tempo.co, berdasarkan peraturan tersebut, para pengecer atau penjual yang melanggar ketentuan harga minyak goreng seperti yang diatur di Permendag terancam sanksi administratif sampai pencabutan izin usaha. 

Pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada pengecer atau penjual yang melanggar aturan HET sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 6 Ayat 2.

Dalam Pasal 6 Ayat 2 aturan itu disebutkan sanksi administratif bisa berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan sementara, dan atau pencabutan perizinan usaha. 

Baca Juga :

Polisi Soal Minyak Goreng Harga 14 Ribu di Sukabumi: Tidak Ada Kelangkaan

photoMinyak goreng di Pasar Surade, Kabupaten Sukabumi. - (Istimewa)</span

Lalu dalam Pasal 7 disebutkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis diberikan maksimal dua kali dengan tenggang waktu paling lama 14 (empat belas) hari.

“Pengecer yang telah dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis sebanyak 2 (dua) kali dan tetap tidak melakukan perbaikan dikenai sanksi administratif berupa penghentian kegiatan sementara,” seperti dikutip dari Pasal 8.

Berikutnya, dalam Pasal 9 disebutkan akan ada tindakan tegas bagi pengecer yang tidak menghiraukan peringatan. 

“Pengecer yang telah dikenai sanksi administratif berupa penghentian kegiatan sementara dan tetap tidak melakukan perbaikan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan perizinan berusaha,” tulis penjelasan dalam Pasal 9.

Saat ini Kementerian Perdagangan sudah menetapkan HET dalam Pasal 3 Ayat 2 dengan membagi tiga kategori harga:

  • Minyak goreng curah seharga Rp 11.500 per liter
  • Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter
  • Minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter

Kebijakan tersebut diterapkan seiring dengan berlakunya Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk pasokan Crude Palm Oil (CPO) dan RBD Palm Olein di dalam negeri.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Kamis pekan lalu, (27/1/2022) menyebutkan, DPO untuk CPO ditetapkan sebesar Rp 9.300 per kilogram (kg), sementara untuk minyak olein sebesar Rp 10.300 per liter. 

Kebijakan DMO dan DPO CPO ini yang kemudian berimbas pada penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng di pasar.

Sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persija Jakarta vs Persita Tangerang akan berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1 Live di Vidio. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 15:55 WIB

Warga Terluka Kena Bacok, Amuk Geng Gong di Simpang Cikondang Kota Sukabumi

Warga terluka saat melawan amuk gerombolan bermotor di kawasan simpang Cikondang Kota Sukabumi Jawa Barat, Minggu subuh (19/1/2024).
Warga Cikondang halau serbuan kelompok berandal motor geng gong, Minggu subuh  19/1/2025 (Sumber: dok warga)
Inspirasi19 Januari 2025, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain

Loker S1 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi PPIC Staff.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain. (Sumber : Pexels/@ChristinaMorillo)
Bola19 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1 bisa disaksikan secara online. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 14:03 WIB

Dukungan untuk Empan: Guru Tangguh Sukabumi, Berjalan 12 Km Setiap Hari Demi Pelajar

Empan adalah guru di MTs Thoriqul Hidayah Bojongtipar Jampangtengah. Dengan honor Rp200.000 per bulan tak menyurutkan semangatnya untuk mengabdi di dunia pendidikan, yang sudah dilakoninya selama bertahun-tahun.
Bantuan berbagai pihak untuk pak Guru Empan di Sukabumi (Sumber: dok warga)
Bola19 Januari 2025, 14:00 WIB

Prediksi Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC akan berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC dapat disaksikan streaming secara online. Foto: Vidio
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)