Pemda di Sukabumi Ungkap Pemicu Minyak Goreng Rp 14 Ribu Belum Ada di Pasar

Kamis 27 Januari 2022, 17:11 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat memastikan harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional masih tinggi. Kebijakan satu harga senilai Rp 14 ribu yang digulirkan pemerintah pusat belum berdampak pada penurunan harga jual minyak goreng di pedagang tradisional, masih di kisaran diatas Rp 18 ribu per liter.

Kebijakan ini diungkap oleh Kementerian Perdagangan RI. Minyak goreng subsidi Rp 14 ribu per liter rencananya mulai diterapkan di pasar tradisional pekan ini. 

"Insya Allah implementasi sesuai target [sepekan setelah kebijakan dimulai 19 Januari 2022] atau 26 Januari 2022," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Senin, 24 Januari 2022, dikutip dari Tempo.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 3 tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit.

Namun kondisi tersebut belum terjadi di Sukabumi. Minyak goreng subsidi harga Rp 14 ribu baru ada di kalangan ritel (minimarket) belum ada di pasar-pasar tradisional.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi bahkan melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional yang dipimpin langsung Sekda, Ade Suryaman. "Sementara untuk pasar tradisional diberikan waktu satu pekan untuk melakukan penyesuaian. artinya, mulai 26 Januari 2022 atau hari kemarin (rabu), minyak goreng yang dijual di pasar-pasar tradisional juga harus mengikuti patokan harga 14.000 rupiah per liter sebagaimana pasal 17 huruf b permendag 03 tahun 2022" jelas Sekda Ade Suryaman saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Permendag RI No 3 tahun 2022 di Aula DPKUKM, Kamis (27/1/2022), dikutip dari akun resmi Pemkab Sukabumi.

Menurut Sekda, Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sukabumi, pada tanggal 26 Januari 2022 telah melakukan inspeksi di 8 Pasar tradisional, dan menemukan  jika harga minyak goreng  masih berkisar antara  19.000 s/d  21.000 rupiah per liternya. Hal itu menunjukan bahwa kebijakan satu harga minyak goreng 14.000 rupiah per liter belum terlaksana di pasar tradisional.

Baca Juga :

"Padahal kebijakan tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah" ujar Sekda.

Karena itu, masih dikatakan Sekda, harus ada solusi untuk melaksanakan kebijakan satu harga minyak goreng 14.000 rupiah per liter untuk membantu keterjangkauan daya beli masyarakat

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Aam Amir Halim mengungkapkan kendala kebijakan satu harga untuk pasar tradisional karena para pedagang masih menyimpan stok harga lama, sehingga harus dihabiskan untuk menghindari kerugian.

"Hamil pemantauan bersama pak Sekda dan tim pengendalian harga. Ternyata pedagang masih menyimpan stok barang yang dibeli dari grosir dengan harga tinggi. Ada yang Rp 21 ribu, jadi tidak mungkin dijual Rp 14 ribu, pedagang rugi," jelasnya kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat, Kamis (27/1/2022).

Untuk itu pemerintah daerah membentuk tim monitoring kepada distributor minyak goreng. "Tujuannya untuk mengetahui alur distribusi penyaluran minyak goreng. Monitoring direncanakan pada tanggal 28 Januari hingga 1 februari 2022," jelas Aam.

Hal yang tidak jauh berbeda juga diungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskomindag) Kota Sukabumi, Ayi Jamiat. Menurut Ayi, minyak goreng subsidi Rp 14 ribu juga belum ada di sejumlah pasar tradisional.

"Pedagang masih menjual stok lama, yang mereka beli dengan harga tinggi, kisaran diatas Rp 18 ribu per liter," singkatnya kepada sukabumiupdate.com.

Koleksi Video Lainnya:

Gedung Pasar Pelita Sukabumi Dinilai Sudah Layak Digunakan

Temui Jokowi, Petani Penggarap Eks HGU di Sukabumi Jalan Kaki ke Istana

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12
Jawa Barat20 April 2024, 11:11 WIB

Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Dongkrak Produksi Beras Termasuk di Sukabumi

ementerian mengantisipasi hal-hal semacam itu agar tak menghambat produksi padi. Salah satunya lewat program pompanisasi di setiap daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti rapat koordinasi ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 18 April 2024 (Sumber: dokpim)
Sehat20 April 2024, 11:00 WIB

5 Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Cara mengelola keinginan penderita asam urat konsumsi asupan tinggi protein purin bisa dengan mengonsumsi banyak buah-buahan, sayuran, biji-bijian utuh, dan protein nabati rendah lemak, serta membatasi konsumsi daging merah, makanan laut, dan alkohol.
Kopi. Salah Satu Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : pexels.com/ChevanonPhotography)
Keuangan20 April 2024, 10:46 WIB

Buruh di Sukabumi: Kami Berjuang Sendirian! Mediasi Tunggakan Upah Kembali Buntu

proses mediasi turut dihadiri oleh para petinggi perusahaan yakni HRD, Personalia, PPIC, kepala produksi, direktur utama hingga penasehat perusahaan serta dihadiri sekurangnya 60 eks buruh.
Puluhan eks-buruh PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) kembali melakukan mediasi bersama Pihak Perusahaan untuk memperjuangkan haknya datangi Disnakertrans (Sumber: istimewa)
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)