7 Perbedaan Saham dan Reksadana Saham, Jangan Salah Pilih!

Selasa 25 Januari 2022, 14:09 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Saham dan Reksadana Saham menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup banyak dipilih oleh masyarakat, karena keduanya memberikan return atau imbal yang tinggi.

Meski sama-sama menggunakan kata ‘saham’, namun keduanya ternyata memiliki banyak perbedaan. Maka dari itu, untuk pemula sebaiknya mengetahui terlebih dahulu perbedaan kedua instrumen tersebut agar tidak menyesal kemudian.

photo(Ilustrasi) modal investasi. - (via moneycontrol.com)

Berikut ini tujuh perbedaan saham dan reksadana saham:

Baca Juga :

4 Perbedaan Saham dan Obligasi yang Penting Diketahui Investor Pemula

1. Pengelola dana

Baik saham maupun reksadana saham rupanya memiliki pengelola yang berbeda. Perbedaan pengelola dana juga dapat berpengaruh pada investasi itu sendiri.

Pada investasi saham, dana dikelola langsung oleh sang investor tanpa melalui pihak manapun. Maka dari itu, semua keputusan dana yang akan diinvestasikan atau dijual diputuskan oleh investor sendiri.

Meski begitu, investor bisa berkonsultasi dengan pialang atau broker, tentunya itu akan mengharuskan investor mengeluarkan dana lebih.

Sedangkan pada investasi reksadana saham, dana investasi dikelola oleh manajer investasi atau agen reksadana.

Pada reksadana saham, investor tidak perlu pusing memberikan keputusan dan memantau pergerakan nilai saham, karena semua tugas itu akan dikerjakan manajer investasi.

2. Tingkat risiko

Dilihat dari poin sebelumnya, maka sudah terlihat bahwa tingkat risiko pada investasi saham sangatlah tinggi karena semua keputusan investasi ada pada investor itu sendiri. 

Jika investor tidak memahami investasi saham maka bukan tidak mungkin akan terjadi kebangkrutan. Maka dari itu, pemula tidak disarankan untuk langsung terjun di investasi saham.

Berbeda saham, tingkat risiko pada reksadana saham lebih rendah. Hal ini dikarenakan pengelolaan investasi ditangani oleh ahlinya, jadi investor tidak perlu khawatir. 

3. Imbal balik

Ada salah satu alasan mengapa banyak orang memilih investasi saham, yakni imbal balik nya yang sangat besar. Namun, investasi saham mengharuskan investor membayar biaya trading sebesar 0,1 - 0,5 persen.

Reksadana saham juga memiliki imbal balik yang besar, namun tidak setinggi saham.

Karena reksadana saham menggunakan manajer investasi, maka akan ada fee yang harus dibayarkan sebagai upah setiap kali investor menarik dana keuntungan.

Biasanya agen reksadana sudah menentukan fee untuk pengelola dana, namun ada juga yang melakukan negosiasi harga dulu.

4. Minimum investasi

Investasi saham dikenal karena modalnya yang sangat tinggi, bisa jutaan hingga puluhan juta rupiah. Namun kini banyak sekuritas yang menetapkan batas minimum investasi sebesar satu juta rupiah.

Namun, kamu dilarang berinvestasi saham, jika modal investasi yang dikeluarkan setara lebih dari 5 persen total kekayaanmu.

Misal total kekayaanmu 10 juta rupiah, maka 5 persen dari kekayaanmu adalah 500 ribu rupiah. Dengan begitu, kamu diperbolehkan melakukan investasi saham.

Jika modal investasi mu masih minim, maka reksadana saham bisa menjadi pilihan yang tepat. Rata-rata agen reksadana menetapkan minimum investasi 100 ribu rupiah, namun ada juga yang menetapkan di angka 50 ribu rupiah.

5. Pajak

Investasi saham selain memberikan keuntungan yang tinggi, juga mengharuskan investor mengeluarkan biaya lebih. Selain biaya trading, investor juga akan dikenai pajak 10 persen saat mendapatkan dividen.

Sedangkan pada reksadana saham, investor tidak diharuskan membayar pajak, namun diharuskan melaporkan keuntungan pada SPT tahunan.

Reksadana saham merupakan himpunan dana masyarakat yang disatukan dan diinvestasikan. Mengacu UU perpajakan dan pasar modal, reksadana saham bukanlah termasuk objek pajak.

6. Pencairan dana

Pencairan dana pada saham terbilang sangat cepat, pasalnya investasi saham tidak memerlukan pihak ketiga. 

Sedangkan reksadana saham dalam proses pencairan dana terbilang cukup lama, bisa mencapai 3 hari sampai 1 minggu. Namun jika terdapat kendala pada prosesnya, maka pencairan dana bisa lebih lama lagi.

Pencairan dana yang terbilang lama dikarenakan investasi reksadana saham melibatkan pihak ketiga.

7. Kebebasan memilih saham

Ini merupakan salah satu keunggulan saham, yakni kebebasan dalam memilih. Investor bisa dengan bebas memilih akan berinvestasi pada perusahaan mana, karena semua keputusan ada di tangan investor.

Berbeda halnya dengan saham, dana investasi reksadana saham akan disetor terlebih dahulu ke agen reksadana. Baru kemudian manajer investasi akan menyalurkan dana kita ke perusahaan yang akan ditanami modal.

Jadi investor pada reksadana saham tidak tahu uangnya diinvestasikan ke perusahaan mana. Namun beberapa agen reksadana ada yang melampirkan nama perusahaan yang jadi tempat investasi uang kita.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)