4 Perbedaan Saham dan Obligasi yang Penting Diketahui Investor Pemula

Kamis 13 Januari 2022, 14:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Di kalangan investor pemula, masih banyak pertanyaan mengenai perbedaan saham dan obligasi.

Pemahaman ini masuk akal, mengingat keduanya sering disebut instrumen investasi di pasar modal. Keduanya juga sama-sama diterbitkan perusahaan untuk meraup dana di pasar modal, di mana dana diperoleh juga berasal dari investor.

Sebelum mengetahui perbedaan saham dan obligasi, sebaiknya Anda tahu terlebih dahulu definisi kedua instrumen tersebut.

Baca Juga :

Definisi Saham dan Obligasi

photoIlustrasi Bond - (iStock)</span

Ketika suatu perusahaan menerbitkan saham di pasar modal, berarti perusahaan tersebut menjual asetnya kepada pihak lain, dalam hal ini kepada investor pembeli saham.

Dikutip dari laman Sikapi Uangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT).

Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim (hak) atas penghasilan dan aset perusahaan, serta berhak menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Di pasar sekunder (bursa efek) atau dalam kegiatan perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham selalu berfluktuasi dalam bentuk kenaikan atau penurunan.

Sementara itu, Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh entitas pemerintahan atau perusahaan dengan jangka waktu tertentu.

Dalam pengertian obligasi, penerbit surat utang tersebut berarti mengakui telah berhutang pada pembeli obligasi sesuai dengan waktu jatuh tempo yang disepakati.

Sederhananya, penerbit obligasi adalah debitur, sementara pembeli obligasi adalah kreditur atau investor.

Pembayaran yang harus dilunasi tersebut yakni utang pokok ditambah dengan bunga. Dalam obligasi, istilah bunga lebih sering disebut sebagai kupon.

Meski ada tanggal jatuh tempo, bukan berarti obligasi tersebut dipegang hingga jatuh tempo, karena sebenarnya dapat diperjualbelikan pada bursa efek.

Persamaan Saham dan Obligasi

Dilansir dari laman CIMB Niaga, secara umum, saham dan obligasi memiliki tujuan yang sama, yaitu menginvestasikan modal atau dana untuk mendapatkan pundi-pundi keuntungan dari perusahaan.

Keduanya juga sama-sama memiliki klaim atas laba dan aktiva yang menjanjikan para pemiliknya pendapatan yang berupa aset yaitu uang dan aset-aset lainnya.

Selanjutnya, kedua instrumen tersebut memiliki hak penebusan, yaitu kemampuan untuk menukarkan saham dan obligasinya dengan uang tunai.

Lalu terakhir, pemegang saham dan obligasi mempunyai surat berharga yang berupa perjanjian hitam diatas putih yang berbentuk perjanjian dan telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Nantinya surat berharga tersebut sama-sama dapat diperdagangkan di bursa efek dan pasar modal.

Perbedaan Saham dan Obligasi

Setelah tahu definisi dan persamaannya, berikut 4 perbedaan saham dan obligasi seperti dilansir suara.com dari berbagai sumber.

1. Batas Masa Berlaku

Perbedaan saham dan obligasi yang pertama yaitu kedua instrumen tersebut memiliki batas waktu yang berbeda.

Pemilik saham masih memiliki hak atas keuntungan dan suara selama perusahaan itu berdiri, dan masih memiliki surat bukti kepemilikan sahamnya.

Sementara itu, obligasi memiliki masa berlaku yang dinyatakan dengan jelas dalam surat.

Obligasi lebih menguntungkan karena dalam jangka waktu yang telah ditentukan dapat dipindahkan ke investasi lain ketika jangka waktu perjanjian telah habis.

Jadi, jika perusahaan merugi dan jangka waktu perjanjian telah berakhir, maka pemilik tidak ada sangkut pautnya.

2. Tingkat Keuntungan

Keuntungan dari investasi saham bersifat fluktuatif, yaitu tidak dapat diperkirakan dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada keuntungan perusahaan.

Sementara keuntungan dari obligasi biasanya diperoleh setiap bulan dengan jumlah yang tetap stabil hingga berakhirnya masa berlaku surat perjanjian.

Jika Anda suka dan berani mengambil risiko, maka saham adalah pilihan yang tepat. Namun, jika Anda menginginkan stabilitas dalam berinvestasi, obligasi adalah pilihan terbaik.

3. Pajak yang Dikenakan

Perbedaan saham dan obligasi yang ketiga adalah pajak yang dikenakan untuk kedua instrumen tersebut.

Sebagaimana dijelaskan di atas, hasil yang diterima dari saham adalah dividen dalam arti keuntungan dari saham yang dimiliki adalah jumlah total ssetelah dipotong pajak.

Sebaliknya, bunga obligasi pada awalnya diterbitkan sebagai biaya dan dapat dianggap bebas pajak.

4. Risikonya

photoIlustrasi Risiko Saham dan Obligasi - (Stockphoto)</span

Perbedaan saham dan obligasi terakhir dilihat dari risikonya, antara lain risiko gagal bayar, risiko capital loss dan risiko likuiditas, berikut penjelasannya.

A. Risiko Gagal Bayar

Risiko ini muncul ketika perputaran uang tidak baik dan dapat menyebabkan sebuah perusahaan gagal bayar surat obligasi yang sudah jatuh tempo.

Risiko gagal bayar besar terjadi bagi perusahaan swasta. Sebaliknya, obligasi negara memungkinkan risiko kerugian atau gagal bayar dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

B. Risiko Capital Loss

Risiko ini adalah di mana investor merugi karena harga obligasi di bandrol lebih rendah dari harga saat membeli.

Perubahan suku bunga, masalah politik ekonomi, permasalahan global dan kerusuhan atau chaos dalam negeri dapat menyebabkan peristiwa capital loss.

C. Risiko Likuiditas

Risiko ini muncul ketika surat obligasi cukup sulit dijual kembali dalam kembali. Investasi obligasi dianggap tidak cukup likuid. Jika terpaksa menjual kembali surat obligasi sebelum jatuh tempo, investor akan menderita kerugian.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak