SUKABUMIUPDATE.com - Seorang remaja bernama MK menyampaikan permohonan maaf atas aksinya merokok di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Video permintaan maaf dia pun diunggah akun Instagram Dokumentasi Pimpinnan Kota Sukabumi, Senin, 24 Januari 2022.
"Assalaamualaikum saya memohon maaf kepada warga Kota Sukabumi atas pelanggaran yang saya lakukan di Lapang Merdeka yaitu merokok atau melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Saya berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut," ucap dia di video tersebut.
Foto MK saat merokok di Lapang Merdeka sebelumnya tersebar di media sosial. Sambil berdiri di atas lintasan jogging track warna merah dan mengenakan seragam sekolah, remaja ini berpose merokok ke arah kamera. Padahal, salah satu hal yang dilarang ketika berada di Lapang Merdeka adalah merokok.
Polemik merokok di lapang yang baru direvitalisasi ini pun beberapa waktu lalu memuncak lantaran ditemukan kerusakan di lapisan karet merah jenis Ethylene Prophylene Diene Monomer atau EPDM. Kerusakan terjadi di area playground atau bermain anak dan semula diduga disebabkan puntung rokok.
Tetapi kekinian, Kepala Bidang Tata Bangunan, Jasa Konstruksi, dan Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Sukabumi Mohammad Sahid memastikan kerusakan tersebut bukan disebabkan puntung rokok, melainkan setelah karet khusus itu dipasang, langsung terkena air hujan.
Diketahui, ada dua lintasan yang mengitari Lapang Merdeka dengan dua warna berbeda: biru dan merah. Kedua lintasan ini memiliki fungsi berbeda. Lintasan biru merupakan inline track dan sepeda dengan panjang 272 meter dan lebar 4,90 meter. Sementara lintasan merah adalah jogging track sepanjang 322 meter dan lebar 5,9 meter.