SUKABUMIUPDATE.com - Pimpinan dan Anggota Pansus VIII DPRD Jabar melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Tujuan dari kegiatan ini yaitu berkonsultasi terkait pembahasan Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2013 tentang pembentukan BUMD bidang minyak dan gas bumi lingkup kegiatan usaha hulu dan perubahan kedua atas Perda nomor 10 Tahun 2014 tentang penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jabar pada PT Migas Hulu Jabar (MUJ).
Baca Juga :
Dalam hal ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) berencana melakukan ekspansi usaha ke energi baru dan terbarukan.
Sekretaris Pansus VIII Muhammad Jaenudin menyatakan, dari hasil kunker tersebut pihaknya menerima banyak informasi dan data dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi.
Jaenudin menyatakan,Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi juga mewanti-wanti saat BUMD ingin ekspansi usaha ke energi baru dan terbarukan. “Mereka mengingatkan pengelolaan ekspansi perusahaan menuju energi baru dan terbarukan penuh dengan risiko, pertama biayanya mahal. Mereka juga menyatakan hati-hati kalau ingin melakukan ekspansi usaha mengarah ke energi baru dan terbarukan,” ujar anggota DPRD Jabar Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini, Kamis (20/1/2022).
Dalam hal ini Pansus VIII mendukung ekspansi usaha yang dilakukan BUMD. Namun, pansus menginginkan BUMD melakukan ekspansi usaha yang cepat menghasilkan deviden bagi daerah. Sebab dibentuknya BUMD untuk menopang dan membantu pendapatan asli daerah.
“Karena kita melihat ada beberapa BUMD di Jabar ada yang sudah bagus tapi karena ekspansi perusahaannya salah, akhirnya yang tadinya bisa ngirim dividen ke pemda malah tidak sama sekali, jadi carut marut. Itulah yang teman-teman pansus khawatirkan, terutama saya sekretaris pansus VIII,” jelasnya.