SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Jawa Barat mengingatkan Pemprov Jabar termasuk BUMD Migas Hulu Jabar (MUJ) untuk berhati-hati ketika ingin melakukan ekspansi usaha. Apalagi ketika rencana usahanya belum jelas.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD komisi V Muhammad Jaenudin yang juga Wakil ketua pansus VIII.
Baca Juga :
Menurut dia dua minggu yang lalu Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan pengantar rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Jabar nomor 14 tahun 2013 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah bidang minyak dan gas bumi lingkup kegiatan usaha hulu.
"Sebetulnya hari ini BUMD itu sudah cukup bagus. Saya lihat struktur perusahaannya sudah bagus bahkan di beberapa tahun mampu memberikan deviden kepada pemerintah daerah sebagai pendapatan asli daerah," ujar Jaenudin kepada sukabumiupdate.com, Senin (17/1/2022).
Maka dari itu, DPRD mengingatkan pemda terutama pemprov termasuk BUMD MUJ untuk berhati-hati ketika ingin ekspansi usaha, apalagi usahanya belum jelas.
"Kemarin bicara [pengolahan] sampah. Tapi ketua KPK mengingatkan ke Pemprov Jabar tidak ada yang berhasil pada saat ini dalam melakukan kerjasama kaitan pengolahan sampah. Oleh karena itu beralih lagi sekarang ekspansi usahanya itu rencananya itu ke energi baru terbarukan. Kita belum melihat secara rinci dari rencana awal kemudian bagaimana hasil usahanya kedepan," ujar Jaenudin.
Apabila semuanya belum jelas, Jaenudin khawatir terjadi carut marut di dalam BUMD.
"Jangan sampai BUMD yang sudah bagus, struktur perusahaan sudah bagus kemudian mampu memberikan deviden kepada pendapatan daerah malah menjadi carut marut ketika ada perubahan ekspansi usaha," ujar anggota DPRD Dapil Kabupaten dan Kota Sukabumi ini.
Jaenudin menyatakan raperda tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Jabar nomor 14 tahun 2013 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah bidang minyak dan gas bumi lingkup kegiatan usaha hulu, merupakan usulan Pemprov.
"Saya kira jangan terburu-buru juga menyelesaikan perda ini. Kita harus mendengar semua elemen dari masyarakat Jabar, para ahli kemudian pemerintah pusat untuk terus diminta pendapat sehingga diskusi-diskusi ini lebih memperkaya pengetahuan anggota pansus dan pemda Jabar," pungkasnya.